4 Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Bandung Barat: Ditinggal Suami Sejak 2014

Penemuan Kerangka Manusia. (Sumber ILUSTRASI: Screenshot via Behance)
Penemuan Kerangka Manusia. (Sumber ILUSTRASI: Screenshot via Behance)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Penemuan kerangka manusia terjadi di Bandung Barat pada hari Senin, 29 Juli 2020 tepatnya di Kompleks Tani Mulya Indah, Kecamatan Ngamprah.

Kedua kerangka tersebut ditemukan di atas kasur dengan pakaian yang masih melekat pada tubuh mereka.

Identitas mereka diketahui sebagai Iguh Indah Hayati (55) dan putranya Elia Imanuel Putra (24)

Baca Juga:Pengungkapan Sosok Inisial "T" dalam Jaringan Judol di IndonesiaProfil Benny Rhamdani, Politikus Hanura yang Mengungkap Inisial Pengendali Judol

Fakta-Fakta Penting Penemuan Kerangka di Bandung Barat

Berikut fakta mengenai penemuan kerangka manusia:

1. Terpisah dari Suami Sejak 2014

Suami dari Indah Hayati, Mudjoyo Tjandra, menemukan kerangka istri dan anaknya sekitar pukul 10.00 WIB ketika mengunjungi rumah mereka di kompleks tersebut.

Mudjoyo yang telah lama berpisah tempat tinggal dengan istrinya sejak 2015, meminta bantuan warga untuk membuka gembok pagar rumah yang sudah terbengkalai. 

”Status Indah dan suaminya belum bercerai. Keduanya tak lagi berkomunikasi sejak pisah ranjang tahun 2015,” ungkap Ajun Komisaris Kusmawan selaku Kepala Polsek Padalarang yang dikutip dari Kompas.id.

2. Kondisi Rumah yang Terbengkalai

Pihak Kepolisian Cimahi menyampaikan bahwa tetangga sekitar tidak menyadari ada dua orang yang tinggal di dalam rumah tersebut.

Selama ini, Indah dan putranya tidak pernah terlihat keluar rumah. 

Seorang warga setempat, Entin, menyatakan bahwa terakhir kali mereka terlihat oleh warga sekitar adalah pada tahun 2019.

Baca Juga:Cerita Anji Manji Vasektomi demi Turuti Permintaan AnaknyaFilm Catatan Harian Menantu Sinting: Komedi Romantis yang Siap Menghibur di Bioskop

“Ngobrol terakhir lima tahun lalu. (Bilangnya) mau pindah ke Cisarua, dan sempat minta maaf. Katanya, kalau ada waktu main ke sana,” jelas Entin.

3. Barang Bukti Berupa Tulisan di Tempat Kejadian

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa di rumah tersebut ditemukan beberapa tulisan yang bisa menjadi petunjuk dalam penyelidikan.

Meski bukti-bukti awal sudah cukup, penyelidikan harus dilakukan secara komprehensif untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang kasus ini.

4. Perkiraan Waktu Kematian

Berdasarkan keterangan dari Kusmawan, kedua kerangka tersebut diperkirakan berasal dari kematian yang terjadi enam bulan lalu.

Saat ini, petugas Polres Cimahi dan Polsek Padalarang tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Jenazah kedua korban telah diserahkan kepada keluarga, dan pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Bhayangkara Sartika Asih untuk mengetahui penyebab kematian mereka.

0 Komentar