800 Warga Desa Kutamanah Karawang dapat Sertifikat Tanah

800 Warga Desa Kutamanah Karawang dapat Sertifikat Tanah
SIMBOLIS: Pemdes Kutamaneuh secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah warga dari program PTSL. DICKY HALIM PERDANA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Pemerintah Desa Kutamaneuh Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 Yang bertempat di aula kantor Desa Kutamaneuh,

Endang Pratama petugas dari BPN Kabupaten Karawang menjelaskan, Desa Kutamaneuh mendapat kouta program PTSL Tahun 2023 sebanyak 959 bidang dan yang sudah diselesaikan sertifikatnya sebanyak 800 bidang.

“Untuk sisanya InsyaAllah akan kami selesaikan sampai akhir tahun. Untuk hari ini dilaksanakan penyerahan Sertifikat Tahap ke-1 di serahkan kepada sang pemilik lahan,” ujarnya, Kamis (7/12).

Baca Juga:Kolaborasi Dekranasda dan Komite Ekraf, Pasarkan Produk Kriya Karawang ke BaliKPU Karawang: Berikan Informasi yang Objektif dan Akurat kepada Masyarakat

Kepala Desa Kutamaneuh H Adang Esan menyampaikan, ucapan terimakasih atas nama pemerintah desa.

“Mewakili warga kami kepada pemerintah pusat yang telah di ikutsertakan dalam program PTSL tahun 2023,” ujar H. Adang.

H Adang Esan menjelaskan, kepada warga pemilik sertifikat patut bersyukur, karena dengan adanya program PTSL ini status legalitas tanah menjadi jelas dan kuat secara hukum. Program PTSL tahun ini juga dapat mensertifikasi hibah 3 madrasah, 3 masjid jamie, 3 mushola, 5 bidang hak pakai diantaranya kantor desa, lapangan desa , TPU, POS KB dan PAUD.

“Semoga Lahannya bermanfaat dan jangan dijual sampai anak cucu,” harapnya.(dik/ery)

0 Komentar