86 Pedagang Mie dan Bakso di Karawang Dapat Sertifikat Halal

Mie dan Bakso di Karawang
0 Komentar

KARAWANG -Sebanyak 86 anggota Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso) Kabupaten Karawang kini mengantongi sertifikat halal.

Penyerahan sertifikat halal ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh kepada jajaran Papmiso di kantor sekretariat Papmiso Karawang pada Selasa (25/7).

Menurut Aep, sertifikasi halal sangat penting dimiliki pedagang makanan, khususnya pedagang mie dan bakso karena makanan ini merupakan makanan favorit masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Karawang.

Baca Juga:Desa Lengkongjaya Siap Melaksanakan Pilkades Serentak 2023Gagal Panen, Petani di Karawang Merugi Ratusan Juta

“Sertifikasi halal ini penting karena bisa menjadi jaminan kepada masyarakat, dengan begitu kepercayaan masyarakat terhadap produk itu juga akan meningkat,” ungkapnya, Rabu (26/7)

Sementara itu, Ketua Umum DPP Papmiso Indonesia, Bambang Heryanto, bersyukur karena 86 produk anggota Papmiso Karawang sudah memiliki sertifikasi halal.

“Alhamdulillah hari ini 86 anggota kami memiliki sertifikasi halal,” ungkapnya.

Mengingat pentingnya hal tersebut, Bambang berharap kedepan semua anggota Papmiso harus memiliki sertifikasi halal.

“Ini baru 86, nanti perlahan semua anggota kami harus punya sertifikasi halal,” ujarnya.

Meski begitu Bambang juga mengeluhkan sulitnya mencari Rumah Potong Hewan (RPH) yang sudah tersertifikasi halal, sebab hal tersebut bisa mempersulit proses sertifikasi halal para pedagang mie dan bakso.

“Jadi sertifikasi halal kan dilihat proses dari hulu ke hilirnya seperti apa, kalo rumah potong hewannya belum tersertifikasi halal kan sulit untuk pedagang mengajukan sertifikasi halal. Apalagi di Karawang ini baru ada 1 RPH yang tersertifikasi halal,” katanya. (use/ded)

0 Komentar