Aam Anggota KPPS di Kecamatan Tirtamulya Karawang Meninggal di Rumah Usai Hitung Suara, Tunjangan Tunggu Keputusan KPU RI

Aam Anggota KPPS di Kecamatan Tirtamulya Karawang Meninggal di Rumah Usai Hitung Suara, Tunjangan Tunggu Keputusan KPU RI
PEMAKAMAN: Anggota KPPS 15 Desa Citarik Kecamatan Tirtamulya almarhum Aam Rohimat (40) dimakamkan, usai meninggal di rumah usai melakukan penghitungan suara. DICKY HALIM PERDANA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Diduga kelelahan setelah bertugas, anggota KPPS di Kecamatan Tirtamulya, meninggal dunia pada Sabtu (17/2). Almarhum Aam Rohimat (40), meninggal seusai melakukan penghitungan suara di TPS 15 Desa Citarik Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang.

Saudara Korban, Nata menjelaskan, almarhum meninggal dunia seusai melakukan penghitungan suara. Sebelum menghembuskan nafas terakhir korban merasakan kelelahan akibat kurang tidur dan mengalami sesak nafas. Tetapi karena tugas yang belum selesai akhirnya korban menyelesaikan dengan teman-temannya sesama KPPS.

“Setelah melakukan tugasnya, almarhum merasa kelelahan dan akhirnya pulang ke rumah. Saat di rumah Aam Rohimat tiba-tiba meninggal dunia dan tak sempat di bawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga:Pengurus Persatuan Tenis Seluruh Indonesia Kabupaten Karawang Serius Hidupkan Olahraga Tenis40 Varian Jenis Durian Ramaikan Festival Durian Loji Karawang 2024

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tirtamulya, Ismail mengatakan, setelah menerima laporan meninggalnya anggota KPPS, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kabid SDM KPU Karawang.

“Untuk keputusan lebih lanjut dari KPU, dan masih menunggu arahan dari KPU RI,” ucapnya.

Kabid SDM KPU Karawang, Ikmal Maulana menyebutkan, tugas KPU Kabupaten Karawang saat ini hanya sebatas pendataan dan pelaporan. Mengenai honor yang mungkin belum diterima dan kemungkinan ada tunjangan lain yang harus diterima oleh korban dari KPU Kabupaten Karawang, sudah melaporkannya sesuai arahan.

“Hal terkait tunjangan dan hak lainnya, merupakan kewenangan dan keputusan dari KPU RI,” jelasnya.(dik/ery)

0 Komentar