Andi Arief Balas Pernyataan Mardani Ali Sera: Tak Ada Larangan, Presiden Boleh Berkampanye

Andi Arief Balas Pernyataan
Andi Arief Balas Pernyataan Mardani Ali Sera: Tak Ada Larangan, Presiden Boleh Berkampanye
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Andi Arief, Ketua Bappilu Partai Demokrat, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Politikus PKS, Mardani Ali Sera, yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) panik karena ingin satu putaran. Melalui akun media sosialnya pada Rabu (24/1/2024), Andi Arief menyatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang presiden untuk berkampanye.

Dalam postingan tersebut, Andi Arief menegaskan bahwa presiden boleh berpartisipasi dalam kampanye dengan beberapa syarat tertentu. Ia juga menantang Mardani untuk menanyakan aturan tersebut kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

“Menurut aturan, memang presiden boleh berkampanye dengan sejumlah syarat. Hal ini sudah berlaku dalam beberapa pemilu. Apakah kampanye seorang presiden dapat memengaruhi pemilih? Mungkin bisa, mungkin juga tidak. Jika tidak percaya, tanyakan kepada Pak JK mengenai aturan ini,” tulis Andi Arief dalam akun media sosialnya.

Baca Juga:17 Orang Terluka dalam Kecelakaan di Puncak Bogor, Tim Medis BerjibakuDrama Klasemen, Palestina Geser Indonesia Jadi Peringkat 3 Terbaik Piala Asia 2023

Mardani menyebut pernyataan Jokowi sebagai tanda kepanikan, mengingat Jokowi ingin agar pemilu hanya berlangsung satu putaran.

“Terdapat kepanikan terkait keinginan agar pemilu hanya berlangsung satu putaran, sehingga ada yang turun kampanye bahkan berkoar-koar,” ujar Mardani kepada wartawan pada Rabu (24/1/2024).

Mardani menyampaikan bahwa meskipun undang-undang tidak melarang presiden dan menteri untuk berkampanye, namun ia mengingatkan bahwa presiden dan menteri wajib cuti jika terlibat dalam kampanye.

Dalam konteks ini, Andi Arief merespons dengan menyinggung tentang partisipasi Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5, dalam kampanye pada tahun 2004. Menurutnya, Megawati tidak mundur dari jabatannya sebagai presiden saat itu.

“Megawati? Juga pada tahun 2004 tidak mundur, kan? Hanya saja, memang presiden ikut berkampanye karena adanya pasangan calon yang memiliki anak baru saat itu. Apakah hal ini akan digunakan atau tidak, itu terserah Pak Jokowi,” katanya.

Andi Arief juga menyatakan bahwa presiden seharusnya tidak perlu cuti karena tidak dikenal adanya Pelaksana Tugas Presiden.

“Kita tidak mengenal konsep presiden yang boleh cuti. Karena tidak boleh ada Pejabat Pelaksana Tugas Presiden. Vacuum of power tidak diakui,” ungkapnya.

 

0 Komentar