PASUNDAN EKSPRES – Bupati Subang H. Ruhimat meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan dan Teknologi Alat Pemusnah Sampah yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang.
Acara ini berlangsung di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati pada Selasa, 5 September 2023.
Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan lingkungan bagi pelaku usaha dan kegiatan yang terkait.
Baca Juga:Kim Jong Un Rencanakan Pertemuan dengan Putin, Suplai Peluru dan Rudal Anti TankJeno NCT akan memulai debutnya di New York Fashion Week
Dalam acara ini, juga dipresentasikan video mengenai bagaimana aplikasi ini berfungsi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Hari Rubiyanto, S.STP., M.Si, dalam pidatonya mengungkapkan bahwa teknologi pemusnah sampah yang diperkenalkan merupakan prototipe yang akan diterapkan di 32 desa dan 4 kecamatan, yakni Subang, Cibogo, Cijambe, dan Jalancagak.
Ia menegaskan bahwa menunggu hingga sempurna adalah tindakan yang tidak diambil.
Hari juga berterima kasih kepada BRIN Subang atas kerja sama dalam penyediaan teknologi ini dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran.
Dalam pengelolaan sampah, Hari menyebut bahwa DLH juga bekerjasama dengan BJB, DAHANA, BRIN, dan SMK Cibogo.
Selanjutnya, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) H.Hidayat, yang menjadi inisiator aplikasi Sijuling (Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan) dan Alat Pemusnah Sampah, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam mengatasi permasalahan sampah adalah mengubah perilaku manusia untuk lebih peduli terhadap sampah.
Ia mengatakan, “Yang paling sulit bukanlah menciptakan mesin, tapi mengubah perilaku manusia. Jika semua sadar, pasti semua permasalahan sampah akan terselesaikan.”
Baca Juga:KONCER FEST: untuk Para Konsumen, Ibu Cinta Titip Ini Supaya Cerdas dalam BerbelanjaWest Java Festival 2023: Meriahnya Kembang Api, Ridwan Kamil Pamit, dan Jejak 5 Tahun yang Mengesankan
H.Hidayat juga menjelaskan bahwa aplikasi perizinan ini akan memudahkan pengajuan perizinan pengelolaan sampah dengan memungkinkan pengunggahan berkas-berkas yang diperlukan.
Ia juga mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersinergi dalam mengatasi masalah sampah dan melestarikan lingkungan di Kabupaten Subang.
Bupati Subang yang akrab disapa Kang Jimat sangat menyambut baik peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan dan Teknologi Alat Pemusnah Sampah ini.
Ia juga mengapresiasi peran Dinas Lingkungan Hidup dan Diskominfo Kabupaten Subang dalam mensukseskan acara tersebut.
Kang Jimat menjelaskan bahwa Kabupaten Subang saat ini menghadapi era industrialisasi, terutama dengan adanya Proyek Strategis Nasional Pelabuhan Patimban.