PASUNDAN EKSPRES – Asuransi hewan peliharaan mungkin terdengar aneh. Tapi, jangan salah! Produk ini sebenernya udah lumrah dijual ke masyarakat. Di Indonesia juga sudah ada asuransi kayak gini yang tersedia di pasaran.
Sudah tahu?
Asuransi Hewan Peliharaan
Melansir dari CNBC Indonesia, asuransi hewan peliharaan ngebantu proteksi finansial kalau misalkan ada risiko atau kejadian sial yang menimpa hewan peliharaan kalian.
Seperti apa?
Salah satunya yakni pastinya ada manfaat kematian akibat kecelakaan atau bahkan kremasi.
Ada apalagi?
Baca Juga:Resep Nasi Goreng Ayam Pedas, Si Makanan to The Rescue Banget!Cobain Resep Nugget Ayam Homemade Biar Nggak Beli Terus dan Boncos!
- Bisa ngebantu bayar biaya perawatan di rumah sakit hewan.
- Asuransi ini juga bisa ngebayarin biaya pengobatan kalau hewan peliharaan kalian itu melukai orang atau hewan lain.
- Ada juga santunan yang bisa kalian dapatkan kalau ada orang yang berhasil nemuin hewan peliharaan semisal hewan peliharaan kalian itu hilang.
Eits, Pikirkan Hal ini Juga!
Tapi inget, ada pengecualiannya juga!
Meskipun manfaatnya keliatan komplit, selalu ada pengecualian di asuransi ini.
Misalnya, nih, asuransi hewan peliharaan nggak bakal membiayai kematian akibat pembunuhan oleh kalian sendiri, keracunan makanan, komplikasi persalinan, kematian di penitipan hewan, penyakit, atau kematian dalam waktu kurang dari 30 hari setelah polis asuransi dimulai.
Ada juga biaya pengobatan atau rawat inap yang nggak ditanggung sama perusahaan asuransi.
Jadi penting buat kalian, pemegang polis, buat ngertiin pengecualian-pengecualian itu.
Bayar Berapa?
Terus, berapa sih premi asuransi ini?
Premi-nya bervariasi, tergantung juga dari harga hewan peliharaan kalian.
Tapi perlu diinget, premi ini bisa dimulai dari sekitar Rp75 ribuan per tahun.
Gimana?
Apa kalian tertarik untuk beli asuransi hewan peliharaan ini? (pm)