PASUNDAN EKSPRES – Babak baru kasus Harun Masiku oleh KPK, kembali membuka kasus Harun Masiku setelah Nawawi Pomolanngo, Ketua KPK sementara, berkomitmen untuk mengejar buronan korupsi, termasuk Harun Masiku.
Langkah awal yang diambil oleh KPK adalah memeriksa Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU.
Dewas KPK Tetap Jatuhi Sanksi Etik Berat, Surat Pengunduran Diri Tidak Bisa Diproses
Baca Juga:Link Download Kalender 2024 PDF, lengkap dengan Hari Libur dan Cuti BersamaAktor Korea Lee Sun-kyun Bunuh Diri Dalam Mobil, Ada Briket Arang Menyala
Pengejaran terhadap Harun Masiku dimulai setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU.
Wahyu Setiawan diduga menerima suap dalam penetapan anggota DPR 2019-2024 melalui pergantian antarwaktu.
Harun Masiku diduga sebagai salah satu pemberi suap dalam kasus tersebut, dan ia dikenal sebagai caleg PDIP pada tahun 2019.
Wahyu Setiawan telah diadili dan menjalani hukuman penjara, dengan vonis awal 6 tahun yang kemudian diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 7 tahun penjara.
Meninggalnya Lukas Enembe, Permohonan Perawatan di Luar Negeri Ditolak KPK
Nawawi Pomolango, Ketua KPK sementara, menyatakan komitmennya untuk menangkap Harun Masiku.
Sebelumnya, saat proses seleksi Deputi Penindakan KPK, Nawawi dan pimpinan lainnya mengajukan pertanyaan tentang upaya penangkapan terhadap Harun Masiku.
“Ketika kita melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan yang baru, saya dan pimpinan yang lain menanyakan apa yang bisa dilakukan dengan persoalan ini ke kedeputian penindakan. Satu hal yang kami tanyakan kepada mereka upaya penangkapan terhadap DPO yang dimaksud,” kata Nawawi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Baca Juga:Moeldoko Laporkan Majalah TEMPO ke Dewan Pers, Sebut Tidak Terima Arogansi JurnalisitikBaim Wong Jual iPad Murah Rp1 Jutaan, Diduga Produk Refurbished
Rudi Setiawan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyatakan komitmennya untuk menangkap Harun Masiku, termasuk meminta pembaruan surat-surat untuk mendukung pencarian tersebut.
Keseriusan KPK dalam menangani kasus ini diwujudkan dengan penerbitan surat tugas baru yang diperlukan untuk menangkap buron KPK, termasuk Harun Masiku.
Nawawi menegaskan bahwa pencarian DPO KPK, termasuk Harun Masiku, menjadi prioritas utama bagi lembaga tersebut.