Bank Indonesia (BI) Beri Harga 200 Juta Untuk Uang Kuno Yang Ditukarkan

Bank Indonesia (BI) Beri Harga 200 Juta Untuk Uang Kuno Yang Ditukarkan
Bank Indonesia (BI) Beri Harga 200 Juta Untuk Uang Kuno Yang Ditukarkan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Bank Indonesia (BI) Beri Harga 200 Juta – untuk uang kuno atau uang jadul yang kamu tukarkan ke Bank Indonesia.

Hal ini dikarnakan uang kuno telah kembali menjadi perbincangan masyarakat dan para kolektor karna kelangkaannya yang semakin tinggi.

Tidak semua uang koin kuno bisa kamu tukarkan ke bank indonesia, karna uang kuno yang sudah lama tidak bisa kamu tukarkan.

Baca Juga:Kekurangan Infinix Note 50 Pro Yang Perlu Kamu Ketahui, Agar Tidak Menyesal Dikemudian Hari!Jam Tangan Rolex Wanita Termurah, Mempu Menyelam Hingga 100 Meter!

Ada beberapa syarat yang bisa kamu lakukan untuk menukarkan uang kuno tersebut. Mari kita simak.

Untuk kamu yang ingin menukarkan uang koin kuno, kamu harus perhatikan tahun emisi. Bank Indonesia akan menerima uang koin kumo yang telah dicabut selama 10 tahun.

 Uang Koin 100 Rumah Gadang 1978 Yang Diburu Kolektor, Ternyata Punya Harga Ratusan Juta!

Namun perlu diingat, Bank Indonesia hanya akan menukar uang kuno sesuai dengan nominal aslinya. Jadi jangan mengaharapkan BI dapat memberikan nominal yang lebih ya.

Menurut Junanto Herdiawan Selaku DIrektur Departemen Komunikasi BI mengatakan bahwa “Masyarakat diberi waktu yang cukup panjang untuk menukarkannya. Hal ini berlaku untuk mata uang yang telah dicabut dari sirkulasi, selama masih berada dalam jangka waktu penukaran yang telah ditentukan.

0 Komentar