PASUNDAN EKSPRES – Beli E-Meterai untuk CPNS dan PPPK bulan September 2023 ini bisa melalui berbagai link resmi
Beli E-Meterai untuk CPNS dan PPPK ini disediakan link resmi untuk membeli E-Meterai
Jadi tidak sembarang link bisa diintegrasikan ke situs pendaftaran CPNS atau PPPK
Baca Juga:Harga Printer Epson Termurah 2023, Rekomendasi Harga Mulai 1 Jutaan!MULTIFUNGSI! Berikut Daftar Harga Printer Epson yang Bisa Fotocopy dan Scan F4 Terbaru September
Hanya ada satu link resmi yang sudah terintegrasi dengan situs pendaftaran CPNS dan PPPK di SSCASN
Jadi, Peserta CASN 2023 diharapkan membaca artikel ini untuk mengetahui cara beli e-meterai.
Dengan mengetahui cara beli e-meterai, peserta CASN 2023 dapat mempersiapkan dokumen pendaftaran dengan lengkap dan benar.
Lalu bagaimana kita membeli E-Meterai dan membubuhkan E-Meterai tersebut ke data atau berkas yang kita upload ke situs SSCASN?
Dimana beli E-Meterai untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 ini?
Sebelumnya kita ketahui, Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 telah dibuka mulai tanggal 20 September 2023.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs SSCASN BKN.
Salah satu syarat pendaftaran CASN 2023 adalah membubuhkan e-meterai pada dokumen pendaftaran.
E-meterai adalah meterai elektronik yang digunakan untuk memberikan kekuatan hukum kepada dokumen elektronik.
Harga e-meterai untuk CPNS dan PPPK 2023 adalah Rp10.000 per lembar.
Baca Juga:UPDATE Daftar Harga Printer Epson 2023 Terlengkap Bulan SeptemberDeretan Uang Koin Kuno Indonesia Paling Dicari Kolektor, Yakin Masih Nyimpen?
Beli E-Meterai
Sebelum kita membeli E-Meterai, kita harus login dulu ke akun SSCASN untuk mendaftar sebagai CPNS atau PPPK
Setelah itu, setelah kita mengisi formulir pendaftaran, ada di page berikutnya saat kita diminta upload berkas-berkas terkait,
Akan diminta E-Meterai yang sudah dibubuhkan di dokumen yang kita Upload bersamaan
Sebelum itu, kita harus Upload dulu dokumen tersebut
Saat itu juga kita bisa mendaftar akun E-Meterai melalui akun SSCASN yang sudah kita buat
Caranya pun cukup mudah, dan bisa beli e meterai tanpa npwp
Cara Beli E-Meterai Online:
- Kunjungi situs SSCASN
- Buat akun SSCASN dengan mengisi data diri dan nomor HP dan sebagainya
- Isi formulir yang diminta di akun tersebut
- Saat di page berikutnya yaitu page dimana kita akan unggah dokumen persyaratan CPNS dan/ PPPK yang kita tuju, Di atas akan muncul “Cek akun E-Meterai”
- Klik tulisan tersebut, maka kita akan diarahkan ke link beli E-Meterai resmi CPNS dan PPPK, yaitu Meterai Elektronik
- Kita buat akun kita, usahakan email dan nomor hp disamakan dengan akun SSCASN agar mudah mengingatnya
- Lalu di sana kita pilih “beli” e-meterai
- Pembayaran bisa dilakukan dengan scan QRIS yang bisa dibayar melalui OVO, Gopay
- Setelah kita melakukan pembayaran, maka E-Meterai sudah kita miliki
- Masih di situs E-Meterai, kita pilih “bubuhi atau pembubuhan”
- Dan kita Upload dokumen kita, maka akan otomatis tersingkronkan dengan e-meterai
- Setelah itu, kita kembali ke akun SSCASN pada page Upload dokumen persayratan
- Lalu kita pilih Upload dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai
- Selesai