Berikut Daftar 15 Orang Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Subang

Berikut Daftar 15 Orang Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Subang
0 Komentar

SUBANG-Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan mencapai 15 orang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi pada Selasa (31/10).

Dari data yang dimiliki, Maxi menerangkan, data  tersebut berdasarkan laporan dari Puskesmas di bagian selatan Subang maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Subang.

“Sampai siang ini pukul 12.30 WIB kami menangani sekitar 19 orang yang datang dalam kejadian kasus miras ini,” terangnya kepada awak media saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Subang, Selasa (30/10).

Baca Juga:Polres Karawang Ungkap Kasus Arisan Fiktif dengan Kerugian Rp1,9 MiliarKetua GAN Desak Perda Miras Diperketat dan Tindakan Tegas serta Razia Berkala

Maxi menyampaikan, korban meninggal saat ini bertambah menjadi 2 orang dengan total menjadi 15 korban jiwa.

Sedangkan, kata Maxi, ada korban lain yang masih dalam perawatan di Puskesmas Kasomalang 1 orang, Puskesmas Jalancagak 2 orang kini sudah pulang, dan 1 orang yang dirawat di Puskesmas Sagalaherang pun sudah kembali ke rumah.

Maxi menjelaskan, dari lara korban ini rata-rata mengeluhkan gejala pusing, muntah-muntah hingga jantung berdebar.

“Saya kira ini ciri-ciri dari Intoksikasi atau kelebihan alkohol, dimana kalau dosis yang rendah dia (korban) mungkin hanya merasa pusing saja. Tapi kalau sudah dosis sedang akan sangat mempengaruhi kinerja jantung sehingga jantung cepat berdebar,” jelasnya.

Sehingga lanjut Maxi, kemudian ujung-ujung tangan merasa kebiruan karena kekurangan oksigen dan pada didosis yang lebih tinggi lagi akan menyebabkan kerusakan saraf diotak yang dapat menyebabkan kematian.

Detoks alkohol yang mengakibatkan belasan korban meninggal dunia ini membuat pihak Dinas Kesehatan menghimpun informasi detail dari pihak RSUD dan Puskesmas guna penetapan status KLB (kejadian luar biasa) yang nantinya dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Subang.

“Terkait kejadian luar biasa kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat maupun Kementrian Kesehatan. Karena ini baru ya kejadian seperti ini, kami akan tetapkan KLB atau bukan nanti setelah kami konsultasi,” pungkasnya. (cdp/ded)

Baca Juga:Komisi III DPRD Karawang Tinjau Langsung Kebakaran TPAS JalupangKebakaran di TPA Jalupang, Ratusan Ton Sampah Terancam Tak Terangkut

Data korban miras yang diperoleh dari RSUD Subang per tanggal 31 Oktober 2023 sebagai berikut:

  1. Sdr. Ayi Robiyanto Alamat Jalancagak Kab Subang
  2. Sdr. Dadang, alamat Jalancagak Kab Subang.
  3. Sdr. Luthfi Gumilar, alamat Sagalaherang Kab Subang.
  4. Sdr. Rijwan Nurhaman, alamat Jalancagak
  5. Sdr. Mulyana, alamat Kec. Jalancagak.
  6. Sdr. Muhammad Budiman, alamat Sagalaherang Kab. Subang.
  7. Sdr. Mega Mulyana, alamat Kec. Kasomalang Kab. Subang.
  8. Sdri. Tella Tania, Kec. Kasomalang Kab. Subang.
  9. Sdri. Mirda Romanda, Suka rahayu Kec. Subang.
  10. Sdr. Muhammad Budiman, alamat Kec. Sagalaherang.
  11. Sdr. Cahyan, alamat Kp. Tambakan Kecamatan Jalancagak.
  12. Sdr. Muhammad Rizki Hadijaya, alamat Kecamatan Jalancagak.
  13. Asep Supriatna, alamat Kecamatan Sagalaherang.
  14. Yusuf, Alamat Kecamatan Jalancagak.
  15. Dedi Riandi, Alamat Kecamatan Jalancagak.
0 Komentar