Bisakah Menjual Uang Kuno ke Bank? Simak Penjelasannya

Bisakah Menjual Uang Kuno ke Bank? Simak Penjelasannya
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Bisakah menjual uang kuno ke Bank? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini. Uang kuno adalah salah satu barang yang diburu para kolektor dan diminati banyak orang.Selain karena nilai historisnya, uang kuno juga bisa menjadi investasi yang menguntungkan.

Meski begitu, masih banyak orang yang bertanya-tanya, bisakah menjual uang kuno ke bank? Jawabannya adalah tidak bisa.Bank Indonesia (BI) tidak menyediakan layanan jual beli uang kuno. Sebagai gantinya, BI hanya menyediakan layanan penukaran uang kuno yang sudah dicabut peredarannya berikut ini.

Bisakah Menjual Uang Kuno ke Bank?

Cara Menukar Uang Kuno di BI

  • Bawa uang kuno ke kantor BI terdekat.
  • Lengkapi dokumen persyaratan, seperti KTP dan fotokopinya.
  • Tunggu antrian untuk dilayani petugas.
  • Uang kuno akan ditukar dengan uang baru dengan nilai nominal yang sama.

Cara Menjual Uang Kuno

  • Jual ke kolektor

Kolektor uang kuno biasanya akan membayar dengan harga yang lebih tinggi daripada bank. Namun, Anda perlu mencari kolektor yang terpercaya agar tidak tertipu.

Baca Juga:Resep Seblak Kuah, Camilan Pedas Rumahan yang Bikin NagihResep Cilok Empuk, Dijamin Nyesel Kalau Nggak Coba!

  • Jual di situs jual beli online

Anda bisa menjual uang kuno di situs jual beli online, seperti Tokopedia, Shopee, atau Bukalapak. Namun, Anda perlu memasang harga yang kompetitif agar uang kuno Anda cepat laku.

  • Jual ke pedagang uang kuno

Pedagang uang kuno biasanya akan membeli uang kuno dengan harga yang lebih rendah daripada kolektor. Namun, Anda tidak perlu repot mencari pembeli karena pedagang uang kuno biasanya sudah memiliki jaringan pembeli yang luas.

Tempat Jual Uang Kuno Terdekat

Saya mau jual uang kuno dimana ya? Bagi kamu yang memiliki uang kuno dan ingin menjualnya, berikut tempat yang bisa dipertimbangkan.

  1. Toko Numismatik Jakarta
  2. Toko Numismatik Bandung
  3. Toko Numismatik Surabaya
  4. Toko Numismatik Yogyakarta
  5. Toko Numismatik Medan
  6. Pasar Barang Antik
  7. Pasar Senen, Jakarta
  8. Pasar Beringharjo, Yogyakarta
  9. Pasar Klewer, Solo
  10. Pasar Baru, Bandung
  11. Pasar Santa, Jakarta Selatan

Masa berlaku penukaran uang kuno adalah 10 tahun sejak tanggal pencabutannya. Setelah 10 tahun, uang kuno tersebut tidak dapat ditukar lagi. Nah, demikianlah penjelasan tentang bisakah menjual uang kuno ke Bank? Semoga informasi di atas dapat membantu.

0 Komentar