BPJamsostek – PT Pos Jalin Kerja Sama, 42 Ribu Pekerja Informal Terlindungi

BPJamsostek - PT Pos Jalin Kerja Sama, 42 Ribu Pekerja Informal Terlindungi
POSITIF: Kerja sama BPJamsostek dengan PT Pos dalam dua tahun terakhir ini berubah positif. Tercatat ada 42 ribu yang memanfaatkan layanan tersebut. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pembayaran peserta selama hampir dua tahun ini. Hasilnya pun sangat istimewa. Betapa tidak, tercatat sedikitnya ada 42 ribu pekerja yang memanfaatkan kemudahan layanan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam keterangannya, Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin menyampaikan, kerja sama dengan PT Pos Indonesia terjalin sejak akhir 2021. Ini pun telah membawa banyak kemudahan, khususnya bagi calon peserta BPJamsostek yang berada di perdesaan. “Kami telah bertemu dengan PT Pos untuk melihat sejauh mana efektivitas kerja sama di antara BPJamsostek dan PT Pos. Kami berterima kasih kepada PT Pos atas kerja samaini. Hampir 42 ribu pekerja bisa mendaftar lewat kantor pos yang tersebar di seluruh kecamatan di tanah air,” kata Zainudin lewat rilisnya, Ahad (9/7).

Zainudin menambahkan, selama 2022, jumlah transaksi yang terjadi di seluruh kantor pos dan otlet sebanyak 249.953 transaksi, yang terdiri dari pendaftaran pekerja bukan penerima upah (BPU) dan pembayaran iuran untuk peserta BPU serta pekerja penerima upah (PU). “Ternyata masih banyak peserta dan calon peserta kami yang berada di pelosok desa yang masih menyukai cara-cara konvensional atau cara fisik dalam mendaftar ataupun membayar iuran,” ujarnya.

Baca Juga:Fraksi Golkar: Banyak Janji Cellica Belum Tercapai, Belanja Operasional Tak Sebanding Belanja PublikLiga Futsal Diharapkan Cetak Atlet Berbakat

Pihaknya pun akan terus meningkatkan fleksibilitas tersebut agar kapan pun dan di mana pun pekerja ingin mendaftar, semua kanal BPJamsostek tersedia.

BPJamsostek juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian dengan nilai total Rp126 juta kepada tiga ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Ketiga pekerja tersebut menjadi peserta BPJamsostek melalui pendaftaran yang dilakukan di kantor pos.

Adapun total pembayaran klaim kepada peserta yang mendaftar melalui ekosistem PT Pos Indonesia periode Januari sampai dengan Juni 2023 senilai Rp9,6 miliar.

BPJamsostek juga saat ini sedang gencar melakukan kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas. Kampanye difokuskan untuk menjangkau pekerja dengan pendekatan khusus untuk masing-masing profesi di desa. Tujuannya agar nantinya setiap pekerja memahami betul manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terpisah, Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta Novri Annur mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait proses pendaftaran dan pembayaran BPJamsostek yang bisa dilakukan melalui kantor pos. “Salah satunya kita sampaikan melalui Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas baik secara langsung kepada masyarakat dan melalui stasiun radio di Kabupaten Purwakarta,” kata Novri.(add/sep)

0 Komentar