PURWAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Purwakarta meresmikan Gedung Arsip yang ditandai dengan prosesi doa bersama, penandatangan prasasti, serta gunting pita, Selasa (16/4).
Dalam laporannya, Kepala Cabang BPJS-TK Purwakarta H Didi Sumardi SE menyebutkan, pembuatan gedung arsip yang lokasinya masih satu area dengan gedung utama ini bermula dari kunjungan Deputy Director BPJS-TK Wilayah Jawa Barat Kuswahyudi ke kantor BPJS-TK Purwakarta di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga No. 14 Purwakarta.
“Pak Depdir (Deputy Director, red) saat itu melihat kondisi arsip yang kurang rapi dan mengusulkan pembuatan gedung arsip dengan manfaatkan lahan yang ada. Alhamdulillah langsung kami tindaklanjuti hingga akhirnya rampung dan diresmikan hari ini,” ujar Didi.
Dirinya juga mengapresiasi mitra-BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta yang memenuhi undangan peresmian tersebut.
Di antaranya Ketua MUI Purwakarta, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Kabag Kesra Setda Purwakarta, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Purwakarta, Ketua Baznas Purwakarta, dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga:Guru PNS Tidak Dapat Tunjangan LokalTes Samapta Ukur Kemampuan Jasmani
Sementara itu, dalam sambutannya Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz menjelaskan betapa pentingnya keberadaan gedung arsip bagi BPJS-TK.
“Sejarah mencatat, pada 1964 lahir Yayasan Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan program berupa jaminan kesehatan dan kematian. Sifatnya sukarela karena bentuknya yayasan,” kata Naufal.
Kemudian, sambungnya, berubah menjadi Perum Astek dan pada 5 Desember 1990 menjadi PT Astek Persero. “Tanggal tersebut dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Lalu pada 1995, katanya, dibentuk PT Jamsostek dan pada 1 Januari 2014 berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan. “Saya bisa mengetahui rangkaian sejarah tersebut karena ada arsipnya,” ucapnya.
Naufal mengingatkan, jangan sampai arsip peserta sulit dicari hingga menghambat pelayanan. “Peserta yang mengajukan klaim Jaminan Kematian atau Jaminan Kecelakaan Kerja itu adalah peserta yang terkena musibah. Jangan sampai kita menambah beban mereka atau menghambat proses klaim karena arsipnya sulit dicari,” katanya.
Dengan adanya Gedung Arsip ini, kata Naufal, hal-hal yang menghambat itu tidak ada lagi. “Perlu diingat juga beberapa hal penting terkait gedung arsip adalah persoalan kebersihan dan menjaga suhunya agar tidak lembab,” ujarnya.