Bripka SS dan Brigadir DA Dipecat dari Kepolisian, Ini Pesan Kapolres

Bripka SS dan Brigadir DA Dipecat dari Kepolisian, Ini Pesan Kapolres
0 Komentar

PURWAKARTA – Dua personel Polres Purwakarta Bripka SS dan Brigadir DA, dicopot dari institusi kepolisian karena melakukan pelanggaran. Keduanya resmi diberhentikan melalui Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) In Absentia Personel Polres Purwakarta, Senin (4/12).

Baik Bripka SS maupun Brigadir DA tidak menghadiri upacara PTDH tersebut. Hanya saja, foto kedua personel itu terpampang jelas saat upacara yang digelar di Lapangan Mapolres Purwakarta itu.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan, upacara PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

Baca Juga:Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai BBT KarawangAntisipasi Banjir dan Longsor, Kodim 0619 Purwakarta Berihkan Sungai

“Hendaknya hal ini dijadikan introspeksi oleh seluruh anggota Polri, khususnya di lingkungan Polres Purwakarta,” kata Edwar kepada wartawan saat dijumpai usai upacara.

Disebutkannya, upacara PTDH merupakan punishment yang diberikan kepada yang. Meski dilaksanakan secara in absentia, namun upacara ini untuk diketahui seluruh personel maupun publik secara umum.

“Agar dapat dijadikan sebagai contoh serta pembelajaran kepada personel lainnya,” kata Edwar menambahkan.

Menurutnya, PTDH ini bisa menjadi renungan bersama bagi seluruh anggota Polri sehingga dalam melaksanakan tugas dan tetap berpegang pada aturan dan SOP yang ada.

“Ini bukan hanya sekadar punisment tapi juga sebuah kegagalan seorang pimpinan dalam melakukan pembinaan kepada anggotanya. Tidak ada pimpinan ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terkait keseimbangan antara reward dan punishment,” ujar Edwar.

Edwar menyebutkan, PTDH ini juga sangat memprihatinkan dan mestinya tidak perlu terjadi jika masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami tugas aparat penegak hukum.

Edwar mengharapkan, seluruh personel termasuk para kapolsek dan satuan fungsi yang lain agar saling mengingatkan dan saling mengawasi, jangan dibiarkan agar tidak terlambat.

Baca Juga:Pemuda Rengasdengklok Sampaikan Aspirasi Langsung ke Capres AniesSMAN 1 Karawang Ukir Prestasi hingga Tingkat Nasional

Kapolres juga berharap, Bripka SS dan Brigadir DA beserta keluarga ke depannya tetap menjalani hubungan baik dengan Polres Purwakarta. Sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam berkeluarga maupun di tengah masyarakat.

“Ini untuk pembelajaran bagi kita semua. Mari kita renungkan bersama, saya berharap ini adalah kejadian yang terakhir,” ucap Edwar.(add)

0 Komentar