Cara Daftar Online Bantuan UMKM 2023, Panduan Lengkap dan Praktis

Cara Daftar Online Bantuan UMKM 2023, Panduan Lengkap dan Praktis
Cara Daftar Online Bantuan UMKM 2023, Panduan Lengkap dan Praktis
0 Komentar

Anda dapat menghubungi instansi terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM atau Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menanyakan status UMKM Anda. Anda perlu memberikan informasi yang lengkap mengenai jenis usaha, alamat usaha, dan dokumen perizinan usaha yang dimiliki.

2. Cek pada lembaga keuangan

Anda juga dapat mengecek pada lembaga keuangan tempat Anda membuka rekening usaha seperti bank atau koperasi, apakah usaha Anda terdaftar sebagai UMKM atau tidak. Beberapa lembaga keuangan dapat membantu Anda mengecek status UMKM Anda berdasarkan dokumen perizinan usaha yang Anda miliki.

3. Cek pada website resmi

Anda juga dapat mengecek status UMKM Anda pada website resmi yang disediakan oleh pemerintah, seperti website Kementerian Koperasi dan UKM atau Dinas Koperasi dan UKM setempat. Informasi mengenai cara mengecek status UMKM biasanya tersedia di website tersebut.

4. Cek pada aplikasi UMKM

Baca Juga:3 Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan, Panduan Praktis dan Efektif di pip.kemdikbud.go.id Lewat HpCara Cek Kista Sendiri: Panduan Praktis dan Sederhana

Belakangan ini, beberapa aplikasi UMKM seperti aplikasi UMi dan aplikasi UMKMku telah dikembangkan untuk membantu pelaku usaha mengetahui status UMKM mereka. Anda dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau Apple App Store.

Jika usaha Anda belum terdaftar sebagai UMKM, Anda dapat mendaftarkan usaha Anda ke instansi terkait atau melalui platform online yang disediakan oleh pemerintah. 

Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan memiliki dokumen perizinan usaha yang lengkap. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui status UMKM.

4. Bagaimana cara mendaftarkan usaha saya sebagai UMKM melalui platform pemerintah online?

Untuk mendaftarkan usaha Anda sebagai UMKM melalui platform online pemerintah, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Kunjungi website resmi pendaftaran
Anda dapat mengunjungi website resmi pendaftaran UMKM seperti www.dukcapil.kemendagri.go.id atau www.ekon.go.id . Pastikan untuk memilih platform resmi dan terpercaya untuk menghindari penipuan.

1. Buat akun

Setelah masuk ke halaman pendaftaran, Anda perlu membuat akun dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon. Setelah itu, Anda akan mendapatkan username dan password untuk masuk ke akun Anda.

0 Komentar