Ngabuburit di Kota Bandung akan Diawasi Satgas!

DIWAWANCARAI-Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron saat diwawancarai awak media di Balai Kota Bandung, Rabu (30/3). JABAR EKSPRES
DIWAWANCARAI-Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron saat diwawancarai awak media di Balai Kota Bandung, Rabu (30/3). JABAR EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG-Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron mengatakan bahwa pihaknya akan mulai melakukan pemetaan titik-titik yang disinyalir dapat menimbulkan kerumunan pada saat bulan puasa nanti, seperti lokasi-lokasi ngabuburit.

Terlebih lagi, saat ini sejumlah kegiatan seperti ngabuburit sudah dipersilahkan kembali.

“Saya sekarang akan buat Surat Edaran juga melakukan pemetaan, titik mana saja yang memungkinkan terjadinya kerumunan. Misalkan seperti di Ujungberung itu kan ada alun-alun. Nah kita konsepkan dalam pengawasan, memonitor, mensosialisasikan, meng edukasikannya seperti apa walaupun sekarang Covid-19 semakin menurun,” terangnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (30/3).

Baca Juga:Minyak Goreng Curah Menghilang dari Agen, Harga Minyak Goreng Kemasan Melonjak!Biadab! Pemuda Perkosa Disabilitas, Suami Korban diajak Mabuk

Lihat Juga: Berbeda dengan Bandung, Pemkot Bekasi Bolehkan ASN Bukber Ramadhan 2022

Asep menuturkan, nantinya dalam melakukan pengawasan di titik-titik tersebut, pihak dari kewilayahan seperti Camat dan lurah akan berkolaborasi dengan petugas Satpol PP. Hal tersebut dilakukan, guna dapat mengantisipasi terjadinya kerumunan saat kegiatan ngabuburit nanti.

“Jadi gini Kecamatan itu tau persis wilayahnya, dan titik mana saja yang dapat menimbulkan kerumunan. Karena Camat itu ketua Satgas di kewilayahan termasuk Lurah juga. Jadi itu akan berkolaborasi dengan mengoptimalkan baik tenaga Satpol PP, Kecamatan, Kelurahannya, termasuk ada tenaga linmasnya juga,” ungkapnya

“Jadi pada saat-saat tertentu itu terjadi kerumunan, maka akan dilakukan himbauan oleh petugas yang ada dilapangan,” imbuhnya

Sementara untuk pengawasan di tempat makan, Asep mengucapkan bahwa akan tetap dilakukan pembatasan dengan jumlah kapasitas maksimal di 60 persen pengunjung.

“Itu masih di atur, seperti Restoran tidak lebih misalnya 60 persen (Jumlah pengunjung), dan kita mengacu kesana saja,” tegasnya

Sehingga ia menambahkan, untuk pengawasan ditempat makan seperti restoran dan Cafe, maka pihaknya akan berkolaborasi dengan Disbudpar.

Baca Juga:Salut! Pemkot Bekasi Izinkan ASN Buka Bersama Bulan RamadhanTanda-tanda ATM Disadap, Hindari Wilayah Ini!

“Nanti berbagi peran seperti yang mengawasi Restoran itu Disbudpar, dan nanti mereka juga sama akan bekerjasama dengan Satgas kewilayahan dengan Satpol PP juga,” jelasnya

Sedangkan pengawasan para Pedagang Kaki Lima (PKL), Asep menjelaskan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan TNI dan Polri.

0 Komentar