SUBANG-Kabupaten Subang bersama dengan 90 persen daerah lainnya masuk kategori daerah belum mandiri pada tahun 2022.
Data indeks kapasitas fiskal daerah (IKFD) Subang di bawah 15,97 persen. Dengan rasio kapasitas fiskal daerah 1,134 dengan kategori sangat rendah.
Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah Kabupaten Subang Asep Saeful Hidayat mengakui rasio kapasitas fiskal daerah Kabupaten Subang berkategori sangat rendah.
Baca Juga:Mantan Ajudan Presiden Soekarno Usulkan Pelaku Sejarah Peristiwa Rengasdengklok Diabadikan sebagai Nama JalanUsulkan 2.017 Formasi PPPK Tahun 2023, Kemenpan Jamin Kelulusan 88 Guru Kategori P1
Oleh karena itu harus di dorong dengan pendapatan daerah yang lebih baik sehingga tingkat kemandirian keuangan daerah bisa terwujud.
Asep mengatakan, Kabupaten subang yang berkategori belum mandiri, bukan mendapatkan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat, justru malah berkurang selama 2021 hingga 2023 saat ini.
Dia berharap ada peningkatakan pendapatan, agar kabupaten Subang yang berkategori sangat rendah saat ini bisa naik kelas menjadi daerah yang mandiri.
Sementara itu, Bupati Subang H Ruhimat meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang terus menggali dan meningkatkan potensi PAD.
“Gali potensi, cari peluang, manfaatkan sumber daya alam yang ada,” katanya.(ygo/ysp)
Kemampuan Fiskal Daerah Dekat Kabupaten Subang
– Subang           : Sangat rendah
– Purwakarta       : Rendah
– Indramayu       : Sangat rendah
– Karawang       : Sedang
– Majalengka      : Tinggi
– Bandung Barat  : Rendah