Detail Usulan Penambahan Anggaran Polri untuk tahun 2025 Sebesar Rp60 Triliun

Detail Usulan Penambahan Anggaran Polri 2025. (Sumber Foto:
Detail Usulan Penambahan Anggaran Polri 2025. (Sumber Foto:
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto mengusulkan penambahan anggaran Polri sebesar Rp60,64 triliun untuk tahun 2025. 

Jika disetujui, total anggaran Polri untuk tahun anggaran 2025 akan meningkat menjadi Rp165,32 triliun.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga:Film Bad Boys: Ride or Die Sudah Tayang, Intip Sinopsisnya di Sini!Resep Nasi Kebuli Kambing Rice Cooker untuk Si Mager yang Ingin Makan Enak

“Untuk itu sesuai surat Kapolri No B/7641/VII/REN2.3/2024 tanggal 4 Juni 2024 hal usulan anggaran tambahan Polri dalam rangka penetapan Pagu Anggaran Polri tahun anggaran 2025, Polri mengusulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp60,64 t,” ungkap Agus, dikutip dari Berita Satu.

Detail Usulan Penambahan Anggaran Polri

Komjen Agus menyampaikan bahwa sesuai dengan surat Kapolri No B/7641/VII/REN2.3/2024 tertanggal 4 Juni 2024, Polri mengajukan tambahan anggaran dari sumber rupiah murni sebesar Rp60,64 triliun.

Penambahan ini diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan organisasi, termasuk belanja pegawai yang mencapai Rp4,98 triliun, di mana dana tersebut akan digunakan untuk gaji pegawai baru dan tunjangan kinerja sebesar 80%.

Selain itu, dari anggaran tambahan tersebut, sebesar Rp11,68 triliun akan dialokasikan untuk belanja barang operasional dan non-operasional.

Fokus Anggaran untuk belanja modal sebesar Rp43,97 sebagi berikut:

  1. Alat material khusus (almatsus)
  2. Pembangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat Polres
  3. Peningkatan layanan ruang pelayanan kepolisian
  4. Pembangunan markas komando (Mako)
  5. Polres Sub Sektor perbatasan, Mako Polsek, satuan pelayanan SIM (Satpas), dan BPKB

Prioritas dan Alokasi Anggaran

Wakapolri juga menekankan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut mencakup rencana pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), penanganan perkembangan kejahatan siber, serta pembentukan Polda Papua Barat dan Polda Papua Tengah.

Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, pembangunan dan renovasi kantor, serta mendukung penyelesaian 14 proyek pengadaan yang dibiayai dari pinjaman luar negeri.

(pm)

0 Komentar