Diduga Cabuli Belasan Santri, Polisi Masih Buru Oknum Guru Ngaji

Diduga Cabuli Belasan Santri, Polisi Masih Buru Oknum Guru Ngaji
0 Komentar

Edwar menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku berinisial OS yang melarikan diri saat warga mendatangi rumahnya.

“Sedang dalam penyelidikan, kami masih mencari keberadaan pelaku. Jadi peristiwa ini terjadi bukan di sebuah ponpes, melainkan rumah pelaku yang dijadikan tempat belajar mengaji di desa itu. Pelaku sedang dalam pengejaran anggota kami,” ujar Edwar.

Kapolres mengatakan, saat ini ada empat orang korban yang melapor, tapi kemungkinan masih ada korban lain.

Baca Juga:Peduli Sosial, 234 SC Subang Gelar Donor Darah di PMI SubangSubang Peduli Terhadap Warga Palestina

“Baru ada empat korban yang melapor ke Polres Purwakarta dan kemungkinan korbannya akan bertambah. Rata-rata korban merupakan anak di bawah umur,” ucap Edwar.

Selain memburu terduga pelaku, lanjut dia, pihaknya juga saat ini masih mengumpulkan kesaksian korban dan bukti kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Saat ini anggota kami sedang meminta keterangan saksi dan para korban. Posko pengaduan pun telah dibuka,” kata Edwar.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi setahun yang lalu di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta atau tepatnya pada 30 September 2022.

Guru ngaji berinisial A (70) ditangkap karena diduga mencabuli empat muridnya yang masih anak di bawah umur. Agar korban tutup mulut, pelaku mengiming-iminginya dengan uang.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, A sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban uang agar tutup mulut. Pelaku mencabuli para korban di suatu ruangan usai mengajar ngaji,” kata Kapolres saat itu.

Edwar menyebut, aksi pelaku terungkap setelah satu korban menceritakan pencabulan yang dialami kepada orang tuanya.

Baca Juga:Teknologi: Merusak Perkembangan Kognitif?Fondalisme Klasik dan Penerapan Saintifik Knowledge dalam Pembelajaran Matematika

“Kemudian orang tua korban melaporkannya ke pemerintah desa setempat dan polisi,” ujarnya.(add/ysp)

Laman:

1 2
0 Komentar