KARAWANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, belum bisa secara khusus menangani sampah medis masyarakat, seperti masker dan sarung tangan yang dipakai untuk memutus mata rantai Covid-19. Hal itu karena anggaran yang diajukan sebanyak Rp 1,7 Miliar masih belum cair.
Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pendataan berapa banyak sampah medis masyarakat yang ada selama pandemik Covid-19. Pasalnya, belum ada tempat khusus pembuangan sampah medis tersebut.
Hal itu pun menyebabkan masyarakat harus membuang sampah medis di tempat yang sama dengan sampah lainnya. Padahal, tujuan diadakannya tempat pembuangan khusus sampah medis masyarakat agar dapat ditangani secara optimal dan menghindari adanya oknum yang memanfaatkan sampah medis tersebut untuk mencari keuntungan.
Baca Juga:Bangga Kencana Ajak New Normal SederhanaKunjungi Pasar Panorama Lembang, Emil Beri Catatan ke Pihak Pengelola
Yang dikhawatirkan dengan belum tertanganinya sampah medis masyarakat secara khusus adalah daur ulang masker bekas oleh oknum tak bertanggung jawab, lalu menjualnya kembali.
“Iya. Untuk pencairannya masih dalam proses,” ujar Wawan Setiawan.
Ia mengungkapkan, pengajuan anggaran untuk penanganan sampah medis masyarakat sudah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. “Infonya hanya di-Acc Rp 600 jutaan,” kata Wawan.
Masih dikatakan Wawan, anggaran Rp 600 juta hanya untuk insentif 455 orang petugas kebersihan yang menangani sampah medis masyarakat. Sementara, tidak ada anggaran untuk pengadaan tempat sampah khusus sampah medis masyarakat. “(Rp 600 juta) insentif para petugas kebersihan sebanyak 455 orang selama 3 bulan. (Tempat sampah khusus) Tidak di kobulkan,” tandasnya.(use/vry)