Forum Pemekaran Pantura Subang Dukung Capres Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

Forum Pemekaran Pantura Subang Dukung Capres Cabut Moratorium Pemekaran Daerah
PERJUANGAN: Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) saat berbincang mengenai moratorium. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) dan sejumlah tokoh pantura akan mendukung calon presiden maupun wakil presiden yang mampu mencabut moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB). Saat ini, Pemkab Subang dan Pemprov Jabar telah menyepakati pemekaran Kabupaten Subang.

Kini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah apakah menyetujui pemekaran Kabupaten Subang atau tidak. Diketahui, saat ini pemerintah pusat masih moratorium atau menunda pemekaran daerah otonom baru. Kecuali untuk wilayah di Papua.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin telah menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru, kecuali untuk wilayah Papua.
Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) H Sudihartono menyampaikan, akan mendukung calon presiden dan wakil presiden yang akan mencabut moratorium.

Baca Juga:Dishub Subang Usulkan Rp1,2 M untuk Maksimalkan Area Traffic Control SystemWisata Air Panas Ciater Bisa Sehatkan Badan dengan Berendam Sekaligus Wisata Alam

“Untuk pemekaran kita tidak ada hubungannya dengan pilpres nanti. Tetapi, paling tidak siapa saja presiden atau wakil presiden yang akan mencabut moratorium dan pemekekaran ya kita dukung,” jelas Ketua FP2S H. Sudihartono kepada Pasundan Ekspres, Selasa (25/7).

Ia mengatakan, FP2S dan juga forum dari daerah pemekaran lain yang tergabung se-Jawa Barat akan mengusulkan moratorium persial.

“Seperti moratorium yang dikhususkan seperti di Papua, kita akan mengajukan moratorium persial di Jawa Barat agar Jawa Barat bisa mekar. Papua saja bisa masa Jawa Barat tidak bisa,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Pantura Subang Asep Maulana mengatakan, pemekaran Subang Utara ini sudah bergulir sampai keluarnya SKB Provinsi dan DPRD Provinsi, dan harus segera diserahkan ke Kemendagri.

“Dalam hal ini tentunya, pak Gubernur Ridwan Kamil jangan hanya sebatas menandatangani saja SKB. Tetapi harus ikut mendorong Kemendagri supaya masalah moratorium yang sekarang menjadi sebuah ganjalan,” ungkapnya.

Artinya, lanjut Asep Maulana, ini adalah keputusan politik artinya harus dipilah terlebih dahulu mana daerah yang secara kajian keilmuan dan kajian administratif bisa untuk mekar.

Asep Maulana menegaskan, Subang Utara menurut kajian sudah layak mekar, apalagi melihat perkembangan adanya segitia rebana di wilayah Kabupaten Subang.

0 Komentar