Galbay Pinjol, Pengertian dan Risiko yang Mengintai

Galbay Pinjol, Pengertian dan Risiko yang Mengintai
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES Galbay Pinjol adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kondisi, di mana seorang peminjam tidak mampu melunasi pinjamannya kepada perusahaan penyedia pinjol.

Pinjaman online (pinjol) kini menjadi salah satu alternatif pendanaan yang banyak diminati oleh masyarakat. Pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pinjaman, tanpa perlu melalui proses yang berbelit-belit.

Namun, di balik kemudahan tersebut, ada risiko yang harus diwaspadai, yaitu galbay pinjol. Galbay pinjol dapat menimbulkan berbagai konsekuensi, baik bagi peminjam maupun bagi perusahaan penyedia pinjol.

Baca Juga:Sumber Kekayaan Tiko Aryawardhana yang Akan Menikahi BCLResep Soto Ayam Lamongan Kuah Kuning, Lezatnya Bikin Nagih

Apa Itu Galbay Pinjol

Galbay merupakan singkatan “gagal bayar,” yang mana ini merujuk pada situasi saat seseorang tidak mampu memenuhi kewajiban untuk bayar tagihan pinjol atau pinjaman online sesuai waktu yang ditentukan.

Umumnya, situasi galbay ini muncul karena beragam alasan. Misalnya, kesulitan keuangan. Lalu, apa kira-kira risiko jika seseorang galbay pinjol? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.

1. Panggilan Tagihan dari Pihak Pinjol

Salah satu risiko galbay pinjol yaitu adanya panggilan telepon dari pihak pinjol untuk menagih pinjaman yang belum dibayarkan.
Selama tagihan belum dibayar, maka telepon dari pihak pinjol akan terus berdatangan dan berulang-ulang.

2. Dikejar DC (Debt Collector)

Risiko berikutnya jika galbay pinjol yaitu akan dikejar DC (Debt Collector). Pihak DC biasanya akan terus meneror melalui telepon dan pesan singkat agar nasabah secepatnya membayar tagihan.

Bahkan, pihak DC akan mengacam dan mengitimidasi dengan kata-kata kasar. Selain itu, pihak DC juga mengancam akan menyebarkan data nasabah jika tida segera membayar tagihan yang sudah jatuh tempo.

3. Denda yang Bertambah

Bagi yang galbay, maka akan terkena risiko denda yang terus bertambah. Selain bayar pokok cicilan, umumnya nasabah juga harus bayar bunga/denda jika terlambat bayar tagihan. Semakin lama bayar tagihan dari jatuh tempo, maka semakin dendanya akan bertambah.

4. Kredit Skor yang Buruk

Galbay  bisa membuat kredit skor nasabah menjadi tidak bagus. Akibatnya, jika nasabah akan mengajukan pinjaman lagi peluang untuk lolosnya sangat kecil. Karena pihak perusahaan pinjol mengetahui riwayat nasabah yang galbay pada pinjaman sebelumnya.

0 Komentar