BANDUNG – Ekspor Jawa Barat sangat ditentukan oleh ekspor nonmigas utamanya dari sektor Industri Pengolahan yang berkontribusi hingga 98,48%, diikuti sektor migas sebesar 0,98%, kemudian sektor pertanian sebesar 0,47% serta sektor pertambangan dan lainnya sebesar 0,07%.
Dengan komposisi golongan barang utama yakni di sektor kendaraan dan bagiannya yang paling dominan dengan komposisi 20,83 persen disusul mesin dan perlengkapan elektrik yang mencapai 13,45 persen. Sementara untuk komponen Plastik dan Barang dari Plastik yang merupakan komoditi ekspor paling kecil mengambil bagian di 1,96 persen. (Lihat Grafik)
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih, selama tahun 2023 ini Disperindag Jabar telah melakukan berbagai langkah sebagai bentuk implementasi strategi serta kontribusi terhadap ekspor khususnya ekspor nonmigas, diantaranya: Promosi dagang melalui pameran dagang nasional maupun internasional, digitalisasi dan networking management.
Baca Juga:Wisudawan Fakultas Agrorektan Universitas Subang Bagi Ratusan Ikat Kangkung Gratis ke Warga Tridjaya Motor dan Tridjaya Elektronik Berikan Bantuan Makanan untuk Atasi Stunting di Desa Tambakan
“Upaya kami mempromosikan berbagai produk ke ajang promosi dan misi dagang di luar negeri diantaranya juga memperkenalkan para pelaku usaha melalui Perwakilan Dagang yang berada di luar negeri seperti Atase Perdagangan, Indonesia Trade Promotion Center (ITPC), atau Fungsi Ekonomi/Fungsi Perdagangan di KBRI/KJRI dengan mengirimkan katalog produk maupun sample produk atau kegiatan Business Matching,” ujar Noneng.
Dalam usaha networking management, lanjut Noneng, penjaringan pelaku usaha dengan memanfaatkan teknologi digital melalui website Indag Foreign Trade Integrated System (INFINITY). Website dibangun dengan tujuan agar mengintegrasikan segala hal terkait ekspor di Jawa Barat termasuk diantaranya integrasi database pelaku usaha ekspor di Jawa Barat.
Datanya diperoleh dari berbagai stakeholder ekspor di Jawa Barat antara lain dinas sektor teknis di lingkup Provinsi Jawa Barat, dinas di Kabupaten/Kota di Jawa Barat, serta stakeholder lainnya.
“Juga dorongan pemanfaatan Surat Keterangan Asal/Certificate of Origin di wilayah Jawa Barat agar pelaku usaha dapat lebih berdaya saing di pasar internasional. Surat Keterangan Asal adalah dokumen penyerta ekspor turunan dari perjanjian dagang internasional yang dapat mengurangi tarif bea masuk barang ketika melakukan ekspor,” beber Noneng dalam menjabarkan strategi Pemprov Jabar dalam mempermudah akses eskpor.