PASUNDAN EKSPRES – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara dan Jakarta. Penangkapan Abdul Gani terjadi di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
“Salah satu lokasi penangkapan berada di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa (19/12/2023), melansir dari DetikNews.com.
Kronologi OTT dan Penangkapan Gubernur Maluku Utara
Tim KPK menjalankan kegiatan OTT pada Senin (18/12) sore, dengan lokasi penangkapan di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta Selatan.
Baca Juga:10 Rekomendasi Ban Dalam Motor Matic Terbaik 2023! Yuk, Cek Biar Motormu Nggak Bocor!Mau Motor Listrik Polytron? Ini 10 Pilihan Harga Motor Listrik Polytron Terbaik 2023, Mulai Rp8,5 Juta
Ali Fikri menyampaikan bahwa saat ini Abdul Gani telah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Ia sudah berada di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.
Sebanyak 15 orang ditangkap dalam kegiatan OTT di Maluku Utara. “Hingga saat ini, lebih dari 15 orang telah ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” tambah Ali.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba adalah salah satu dari mereka yang ditangkap dalam OTT tersebut. Sejumlah pejabat dan pihak swasta juga ikut diamankan oleh KPK.
“Antara lain, Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” sampaikan Ali.
Para yang diamankan tengah menjalani proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para tersangka OTT.
“Proses pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung. Setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” tegas Ali.