PASUNDAN EKSPRES- Harga rokok resmi naik mulai hari ini, Selasa, 2 Januari 2024. Kenaikan harga rokok ini imbas dari naiknya tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10 persen pada tahun ini.
Kenaikan tarif CHT ini telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2022. Kenaikan cukai rokok ini bertujuan untuk menekan konsumsi rokok dan meningkatkan penerimaan negara.
Berikut adalah daftar harga rokok terbaru per 2 Januari 2024:
Sigaret Kretek Mesin (SKM)
- Golongan I: Rp 2.260 per batang atau per gram
- Golongan II: Rp 2.355 per batang atau per gram
- Golongan III: Rp 2.450 per batang atau per gram
Sigaret Putih Mesin (SPM)
Baca Juga:Kalender Jawa Januari 2024 Temukan Hari Terbaik untuk Acara Penting AndaPastikan! Awal Puasa Ramadhan 2024 Jatuh pada Selasa, 12 Maret
- Golongan I: Rp 2.380 per batang atau per gram
- Golongan II: Rp 2.475 per batang atau per gram
- Golongan III: Rp 2.570 per batang atau per gram
Berikut adalah contoh kenaikan harga rokok beberapa merek populer:
- Gudang Garam Surya 16: Rp 2.925 per batang (naik Rp 265)
- Djarum Super: Rp 2.750 per batang (naik Rp 250)
- Marlboro Merah: Rp 3.200 per batang (naik Rp 300)
Kenaikan harga rokok ini diperkirakan akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara dari sektor cukai.
Pada tahun 2023, penerimaan negara dari sektor cukai mencapai Rp 221,3 triliun, di mana 57,1% berasal dari cukai rokok.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perokok di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 69,9 juta orang, atau sekitar 34,2% dari total penduduk Indonesia.