Hari Pertama Masuk Sekolah PPDB di Subang Masih Menjadi Sorotan

Hari Pertama Masuk Sekolah PPDB di Subang Masih Menjadi Sorotan
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES-Hari pertama masuk sekolah di tahun Ajaran Baru 2023/2024, namun masih kisruh perihal PPDB di Kabupaten Subang yang masih menjadi sorotan dan keprihatinan semua pihak.

Senin (17/7) Bupati Subang Ruhimat menyidak langsung SMAN 1 Kalijati untuk memastikan kekisruhan PPDB di SMA tersebut. Karena kekisruhan tersebut membuat 39 siswa asal Desa Banggala Mulya, Kecamatan Kalijati tak diterima sekolah dengan alasan Zonasi.

Para orang tua siswa juga melakukan protes terhadap pihak sekolah karena Desa Banggala Mulya tidak masuk Zonasi ke SMAN 1 Kalijati padahal masih satu Kecamatan.

Baca Juga:Sambut Siswa Baru SDN Pangsor Gelar GaluraanDigitalisasi Pajak Jabar Berhasil Tingkatkan Pendapatan Daerah

Selain tak masuk Zonasi ke SMAN 1 Kalijati, Siswa di Desa Banggala Mulya juga tak masuk Zonasi ke SMA Negeri dikecamatan terdekat seperti SMAN 1 Cipeundeuy, SMAN 1 Dawuan dan SMAN 1 Serangpanjang.

Bupati Subang Ruhimat yang di dampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang  Tatang Komara, saat ini belum bisa memberikan keputusan kepada para siswa yang tak diterima.

Ruhimat meminta kepada para orang tua siswa untuk bersabar, ia mengatakan akan berusaha memperjuangkan nasib anak-anak kita agar bisa bersekolah di SMAN 1 Kalijati.

“Mohon sabar, saya besok akan menemui Kadisdik Jabar untuk mendesak dan mencari solusi terkait nasib anak-anak Subang yang tak bisa diterima di SMA Negeri akibat Zonasi,”ujar Bupati Subang Ruhimat kepada awak media, Senin (17/7).

Menurut Ruhimat, Kasus kisruh PPDB di Subang ini tak hanya terjadi di SMAN 1 Kalijati melainkan juga di SMAN 1 Jalancagak dan SMAN 1 Purwadadi serta SMAN 1 Serangpanjang.

“Kita akan upayakan semua anak-anak kita yang kemarin tak diterima karena zonasi, agar bisa sekolah ke SMA Negeri. Kita juga akan tawarkan solusi seperti menambah ruang kelas baru maupun membuka SMA terbuka,” katanya.

Ruhimat pun memohon kepada orangtua siswa, agar diberikan waktu satu minggu di mana pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi.

Baca Juga:Tahun Ajaran Baru Dimulai, Kadisdik Kabupaten Subang Beri Pesan Kepada Guru dan SiswaToko Sepeda Rachel Bike Subang Menyediakan Beragam Jenis Sepeda dengan Harga Bersaing

“Mudah-mudahan ada solusi semua siswa yang tidak diterima di beberapa sekolah negeri karena zonasi, bisa tetap diterima di sekolah negeri terdekat,” pungkasnya. (cdp/ded)

0 Komentar