SUBANG-Bangunan bersejarah yang ada di Kota Subang seperti Big House dan bekas Hotel Plaza tidak terawat. Bangunan yang jadi saksi perkembangan Subang tersebut seakan dibiarkan begitu saja oleh Pemda Subang.
Kedua bangunan tersebut saat ini tidak dimiliki oleh Pemda Subang. Big House dimiliki oleh perorangan dan bekas Hotel Plaza oleh Rumah Sakit PTPN VIII.
Kepemilikan yang tidak dikuasi oleh Pemda tersebut dianggap menyulitkan untuk memanfaatkan bangunan tersebut sebagai wahana edukasi. Seperti diakui oleh Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Didin Mahpudin.
Baca Juga:37 DerajatTahun 2019, Pemdes Gempol Fokuskan Pembangunan di Dusun I
“Karena bukan milik Pemda, jadi kita kesulitan untuk memanfaatkan bangunan tersebut untuk kegiatan-kegiatan edukasi budaya,” ungkap Didin kepada Pasundan Ekspres.
Dia mengatakan, sudah berupa mendorong agar bangunan-bangunan bersejarah tersebut dimiliki oleh Pemda Subang. Hal tersebut untuk memudahkan pemanfaatan bangunan bersejarah tersebut.
“Dari dulu sudah menjadi pemikiran bersama, bahwa bangunan bersejarah jangan dibiarkan begitu saja. Harus dirawat agar kondisinya tetap terjaga,” ujarnya.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi mengatakan, Pemda Subang saat ini belum memiliki anggaran untuk membeli dua bangunan bersejarah tersebut. Pembelian dua bangunan bersejarah tersebut sudah direncanakan.
“Kami pemerintah daerah saat ini belum memiliki kemampuan untuk membeli asset (bangunan bersejarah) itu, tapi paling tidak kami mengimbau para pemilik agar mempertahankan keasliannya untuk dijaga,” ungkapnya.
Wabup mengatakan, sudah ada komunikasi antara Pemda dan PTPN VIII bangunan bekas hotel Plaza tersebut akan dijadikan rumah sakit. Boleh saja itu digunakan asal tidak merusak keaslian bangunan tersebut.
“Kami juga meminta kepada pemiliki bangunan Big House untuk menjaga dan memiliki bangunan tersebut. Mudah-mudahan nanti kita punya kemampuan finansial sehingga bisa dibeli,” pungkasnya.(ysp/vry)