SELEBRITI – Netizen kembali dihebohkan dengan penangkapan artis dan selebgram cantik berinisial CA.
Artis tersebut digrebek di hotel dengan dugaan kasus prostitusi online, pada Rabu, 29 Desember 2021 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Ternyata inisial CA adalah artis cantik Cassandra Angelie, seperti dihimpun via Fin, bahwa dari label yang tertera dari barang bukti yang disita oleh pihak Kepolisian dan diperlihatkan kepada wartawan sewaktu konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi online pada Jumat (31/12/2021).
Baca Juga:Mobil Listrik Toyota C+Pod Terbaru, Kapasitas 2 Orang Untuk Performa Dalam KotaBocoran iPhone 14 Tahun 2022, Notch Dihilangkan!
5 Fakta Cassandra Angela Ikatan Cinta
1. Selebgram yang juga Artis Sinetron Populer
Cassandra Angelie berusia 24 tahun. Selebgram keturunan Arab sebelumnya berperan sebagai Vera di sinetron ‘Ikatan Cinta’ yang tayang di stasiun TV swasta nasional.
Cassandra Angelie memiliki akun Instagram cassangeliee, dengan jumlah follower 60.2 k dan 60 postingan.
2. Ditangkap dengan 3 Mucikari
Selebgram Cassandra Angelie ditangkap oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Rabu, 29 Desember 2021 di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat bersama 3 mucikari yang “Menjualnya”.
“Penyidik menetapkan 4 orang tersangka dari kasus tersebut. Satu diantaranya wanita public figur CA,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021).
“Modus operandi yang digunakan para mucikari ini adalah mereka menawarkan melalui media sosial,” jelas Zulpan.
Para mucikari ini memiliki stok foto Cassandra. Foto tersebut yang kemudian dikirim kepada para lelaki hidung belang.
“Menawarkan dengan cara mengirim gambar-gambar saudari CA,” ungkap Zulpan.
4. Sudah 5 Kali “Open BO”
Baca Juga:Hot Moms, Aura Kasih Pakai Kebaya Tambah MenggodaXiaomi 12 Series Resmi Meluncur, Begini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya!
Cassandra ternyata sudah 5 kali melakukan aksi prostitusi. Yang mana diungkapkan oleh Komber Pol E Zulpan dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021) lalu.
“Tersangka CA melakukan sebanyak 5 kali kegiatan prostitusi online ini,” jelas Zulpan.
Pada kesempatan itu, polisi mengeluarkan barang bukti hasil penangkapan yang bertuliskan nama Cassandra Angelie, sejumlah pakaian dalam warna hitam, handphone serta beberapa SIM card.