PURWAKARTA-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta Sopian mengatakan, daftar tunggu keberangkatan haji Kabupaten Purwakarta mencapai 21 tahun.
“Data hingga Senin, 21 Februari 2022, calon jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta yang terdaftar sebanyak 15.578 orang dengan masa tunggu keberangkatan hingga 21 tahun,” ujar Sopian saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (23/2).
Sopian mengatakan, jumlah calon jemaah haji di Purwakarta yang sudah mendaftar didominasi perempuan yakni sebanyak 8.247 orang dan laki-laki sebanyak 7.331 orang.
Baca Juga:Dinkes Subang Minta Puskesmas Jaga Ambulance dengan BaikJembatan Legen Kalenkapal Terancam Ambrol, Usulan Musrenbang Tak Terakomodir
Sopian juga mengungkapkan, saat ini Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp45.053.368.
Usulan itu, sambungnya, disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu, 16 Februari 2022, pekan lalu.
Terkait usulan tersebut, Sopian mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 atau pada 2019, biaya haji berkisar Rp35 juta.
Jika usulan ini disetujui, jemaah calon haji harus menambah sekitar Rp20 juta dari dana yang sebelumnya mereka bayarkan.
“Itu baru usulan, dan nanti tentunya akan dibahas di DPR. Kemudian diusulkan ke Presiden, nanti Presiden yang menetapkannya,” katanya menjelaskan.
Sementara terkait kepastian berangkat atau tidak, tetap menunggu persetujuan dari Pemerintah Arab Saudi. Karena pandemi Covid-19, sudah dua tahun keberangkatan haji dibatalkan. Kondisi ini, diharapkan Sopian, jangan sampai membuat niat jemaah menjadi kendor.
Dengan mendaftar menjadi calon jemaah haji, kemudian mendapatkan nomor porsi, itu sudah merupakan niat berangkat.
Baca Juga:Perumda Tirta Rangga Gaet Calon Pelanggan, Pengundian Hadiah Bentuk ApresiasiRetribusi Parkir di Kabupaten Subang, Capai Rp.70 juta dari Target Rp.1 Miliar
“Tetap optimis, haji itu kan panggilan. Insyaallah kalau lah Allah panggil akan berangkat, pasti berangkat,” ucapnya.(add/sep)