KARAWANG-DPRD Karawang meminta bupati untuk segera mendefinifkan Kepala Dinas Sosial dan mengevaluasi para pekerja sosial. Hal itu menyusul terjadinya kasus rudapaksa oleh oknum petugas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial Kabupaten Karawang terhadap seorang perempuan yang diduga ODGJ.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani mengatakan, kasus hukum pelecehan seksual ODGJ sudah ditangani penegak hukum kepolisian. Indriyani berharap, ini kejadian terakhir yang terjadi di kantor dinas.
“Saya sangat kecewa dengan Dinsos, karena tidak bisa menjaga dengan baik warga yang ditampung sementara di kantor dinas. Padahal, kita punya rumah singgah kenapa ditransit di kantor dinas?” tanya Indri.
Baca Juga:Achmad Nugraha Optimis RS Mayapada Berakselerasi ke Tipe APolisi Temukan Ranjau Paku 1,5 Kg, Satlantas Aktif Gelar Operasi
Politisi Partai NasDem itu berharap, untuk ke depan tidak ada lagi penampungan PMKS seperti anak jalanan atau ODGJ di kantor dinas.
Pasalnya, Pemkab Karawang sudah bekerjasama dengan yayasan di Batujaya yang menerima ODGJ. Setiap tahun digelontorkan anggaran untuk yayasan-yayasan swasta yang bekerjasama, dengan Pemkab Karawang untuk penanganan PMKS.
“Saya pernah merekomendasikan di sidang paripurna, bahwa kepala dinsos ini harus definitif secepatnya dan harus ada perombakan di kabid-kabidnya. Rekrutmen pekerja sosialnya pun harus dilakukan sangat selektif,” tandasnya.(use/ery)