INTERNASIONAL -Sejumlah kapal pengangkut mie instan asal Indonesia diketahui ditahan Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA).
Selain itu, ada juga berbagai produk mi instan dari Filipina dan Jepang yang juga ditolak saat masuk Taiwan.
Salah satu alasan Kapal pengangkut mi instan itu ditahan lantaran diketahui tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.
Baca Juga:Oyan Cell Buka Usaha Modal Kecil, Dari Agen Pulsa hingga Buka Toko SepatuDugaan Penipuan Travel Haji, Polres Cimahi Belum Terima Laporan Keluarga Calon Haji
Pada laporan impor makanan mingguan pada Selasa, 5 Juli 2022, di Taipei, FDA menyebut ada 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, juga tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.
Salah satu dari kapal niaga yang ditolak masuk itu ternyata mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang keseluruhan diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian FDA dihimpun Kantor Berita CNA via Fin.
Bea Cukai pun menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan, Zhong Xin International Development Co.
FDA memaparkan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor yang berasal dari Indonesia yang tadinya lima sampai 10 persen menjadi sekitar 20 persen.
Tak haya itu, Taiwan pun ternyata juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.
Seluruh barang makanan dan minuman yang ditolak masuk lantaran tidak memenuhi standar, maka akan dikembalikan atau bahkan dimusnahkan. (Jni)