PURWAKARTA-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, tahun ini terdapat kenaikan target penerimaan pajak di Kabupaten Purwakarta.
Hal itu diungkapkan Bupati pada Rapat Koordinasi Realisasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Purwakarta Triwulan II Tahun 2022 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta di Jalan Surawinata, Senin (4/7).
“Seiring bergeliatnya sektor pariwisata dan kuliner di wilayah Kabupaten Purwakarta, setiap Perangkat Daerah harus mengecek sumber-sumber pendapatan di wilayah kerjanya masing-masing dan hal ini juga, hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi daerah,” kata Ambu Anne sapaan akrabnya.
Baca Juga:Hewan Terjangkit PMK, Tidak Semua Peternak Mendapat Ganti RugiMenjelang Lebaran Haji, Harga Cabai Terus Meroket, Tembus Rp85.000 Perkilogram
Hal ini juga, kata dia, menjadi PR jajarannya untuk bagaimana mengedukasi masyarakat soal pentingnya membayar pajak. Menurutnya, membayar pajak harus menjadi budaya. Karena, hasil dari pajak itu diperuntukan untuk keberlangsungan pembangunan daerah. Soal pendapatan daerah, harus menjadi kesadaran bersama.
“Untuk Purwakarta, terdapat peningkatan kemandirian fiskal yang cukup signifikan. Kemandirian fiskal sendiri merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemda untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintahan tanpa tergantung bantuan dari luar, termasuk dari pemerintah pusat,” katanya.
Dan untuk mencapai target PAD Kabupaten Purwakarta, para pimpinan Perangkat Daerah di wilayah tersebut diminta fokus pada target pancapaian pendapatan.
“Semangat mencari pendapatan harus menular kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Purwakarta, Bapenda Purwakarta telah melakukan upaya jemput bola ke obyek pajak dan langsung di setorkan oleh Bapenda ke Bank BJB Cabang Purwakarta,” ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah sampai pada 1 Juli 2022.
Untuk pajak hotel baru terealisasi 42,5%, pajak restoran 63,2%, pajak hiburan 41,6%, pajak reklame 52,7%, pajak penerangan jalan 66,1%, pajak parkir 42,1%, pajak air tanah 53,4%, pajak MBLB 11%, PBB P2 29,9% dan BPHTB 14,5%.
Asep mengungkapkan, pada triwulan kedua realisasi capaian pendapatan daerah terbilang cukup baik. Pihaknya optimistis target PAD bisa tercapai hingga akhir tahun nanti. Adapun target PAD 2022 adalah sekitar Rp693 miliar atau naik 21,87% dibanding tahun lalu.
Baca Juga:Tertipu Travel Ilegal, Calon Haji yang Gagal Berangkat Dihimbau Melapor ke KemenagCatatan Harian Dahlan Iskan: Siaran Omni
“Kami telah merancang strategi guna memaksimalkan PAD. Kami optimis, tergetnya bisa teralisasi,” ungkap Asep.