Kantor Keuangan Inggris Simpan Uang di Bawah Tanah
Het Hoofdkantoor van de Pamanoekan en Tjiasemlandes in Soebang, Markas Besar Pamanoekan and Tjiasem Land di Subang yang dikenal dengan Hotel Subang Plaza. Saat ini, bangunannya dibiarkan menjadi “rumah hantu”.
Subang dulu memang dikenal sebagai pusat perkebunan. Konon, pada masa kolonial di Subang, komoditas seperti; teh, coklat, tebu, dan karet dieksploitasi pengusaha swasta asing sektor perkebunan (planters) melalui konsesi hak guna lahan.
Pamanoekan en Tjiasem Landen (P&T Lands) adalah perusahaan yang memiliki konsesi areal lahan yang luasnya hampir meliputi wilayah Subang sekarang. P.W. Hofland adalah tokoh sentral usaha komoditas perkebunan di kawasan ini.
Termasuk bangunan gagah dan megah di pusat Kota Subang yang dibiarkan “angker” eks Hotel Subang Plaza, merupakan warisan dari gagahnya para pengusaha kolonial saat itu. Beruntung Pasundan Ekspres bertemu dengan Nyai Roekmini, usianya hampir menginjak 100 tahun, sekarang 97 tahun, namun ingatan dan pendengarannya masih bagus, meski bicaranya agak terbata-bata.
Dia mengaku pernah bekerja sebagai bujang (pembantu) di kantor P&T Lands saat masih gadis, sepengetahuannya sebelum menjadi kantor perusahaan perkebunan milik Belanda, bangunan eks Hotel Subang Plaza itu merupakan kantor administrasi Inggris.
“Kantor keuangan Inggris dulu, sebelum jadi kantor P&T Lands, di bawahnya ada ruangan bawah tanah. Dulu tempat uangnya di situ,” jelasnya.
Barulah ketika ditinggalkan Inggris, menurut Nyai Roekmini, Belanda menguasai gedung tersebut dan dijadikan kantor besar P&T Lands. Bangunan itu sempat dikuasai Jepang, meski tidak begitu lama hanya beberapa tahun saja sebelum kemerdekaan. Hingga pada awal-awal tahun 60an, aset gedung tersebut dinasionalisasikan menjadi milik Pemda Subang.
“Tahun 2000 dibeli Haji Harun dibikin Hotel. Namanya itu Hotel Subang Plaza dan beroperasi hanya lima tahun. Hingga 2005 dijual lagi. Gak tau ke siapa. Kosong aja sampai sekarang,” ungkapnya.
Bangunan tersebut konon sempat berganti-ganti kepemilikan, hingga saat ini dimiliki oleh Rumah Sakit PTPN Subang. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekertariat Rumah Sakit PTPN Subang, Rini.