Ini Biaya Pembuatan Baru dan Perpanjangan Sim A dan Sim C di Polres Subang

Biaya Pembuatan Baru dan perpanjangan Sim A dan Sim C di Polres Subang
0 Komentar

SUBANG-Satlantas Polres Subang mengajak masyarakat untuk membuat SIM. Saat ini Satlantas Polres Subang terus memberikan pelayanan terbaik.

Kasat Lantas Polres Subang melalui Kepala Unit Dikyasa Polres Subang Ipda Sahroni SH mengatakan, pengendara diwajibkan memiliki SIM. “Kita lakukan sosialisasi ke berbagai lokasi sekolah, Universitas dan juga tempat lainnya,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Baur SIM Satlantas Polres Subang Aipda Zaenudin mengatakan, ada puluhan pemohon SIM setiap hairnya. Pemohon SIM C untuk kendaraan roda dua lebih banyak.”Pemohon SIM C mendominasi,” ujarnya.

Baca Juga:63 Anak Dikhitan Gratis dalam Gebyar Aksi Peduli Yayasan As-Syifa Al-KhoeriyyahHUT ke-126, BRI Cabang Subang Salurkan Bantuan Ambulans

Saat ini Satlantas Polres Subang melakukan inovasi agar memudahkan para pemohon bisa mendapatkan SIM. Inovasi tersebut berupa pelatihan kepada pemohon yang gagal untuk mendapatkan SIM.

“Nantinya pemohon yang gagal bisa mengikuti pelatihan, mulai dari tes teori hingga praktek. Sehingga ketika mengikuti tes lagi di harapkan bisa lulus,” jelasnya.

Sementara itu warga Soklat, Indra (27) mengaku puas dengan pelayanan Biaya Pembuatan Baru dan perpanjangan Sim A dan Sim C di Polres Subang yang diberikan Satlantas Polres Subang dalam pembuatan SIM. Menurutnya, pelayanan petugas, fasilitas yang ada seperti ruang baca, tempat menunggu yang nyaman, hingga keramahan petugas sudah bagus.(ygo/ysp)

 

0 Komentar