BANDUNG – bank bjb membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mendapat kesempatan beroleh penghasilan tambahan dengan menjadi mitra agen perbankan bank bjb. Masyarakat dapat mendaftarkan diri menjadi Agen bjb BiSA Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) yang merupakan program kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan seluruh perbankan di Indonesia.
Dengan menjadi Agen bjb BiSA Laku Pandai, masyarakat dapat memperoleh tambahan pemasukan dari bank bjb sebagai bentuk imbal jasa atas sejumlah jenis pelayanan perbankan yang diberikan kepada masyarakat. Keuntungan yang diberikan terbilang menjanjikan di mana para agen dapat menjalankan profesinya sambil menawarkan layanan perbankan kepada masyarakat. Apalagi, kebutuhan akan layanan perbankan di daerah-daerah semakin meningkat setiap harinya.
Profesi sebagai Agen bjb BiSA Laku Pandai ini dapat dilakukan oleh semua kelompok masyarakat, dari mulai pedagang warung, toko kelontong, pedagang keliling, maupun beragam profesi lainnya khususnya yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Baca Juga:Kader Demokrat KBB Tetap Loyal dan Solid Dukung AHYDPRD Warning Eksekutif Jangan Ada Titipan Pasal di Draf RTRW Kabupaten Karawang
Terdapat dua jenis keagenan Laku Pandai yang ditawarkan oleh bank bjb, yakni agen perseorangan dan agen berbadan hukum. Untuk agen perseorangan, persyaratan yang dibutuhkan antara lain usia minimal 21 tahun, memiliki data diri seperti KTP/SIM/Paspor, Kartu Keluarga dan NPWP, memiliki legalitas usaha, bertempat tinggal di lokasi tempat penyelenggaraan Laku Pandai, memiliki penghasilan utama dari usaha tetap lainnya minimal 2 tahun, belum menjadi Agen Laku Pandai di bank lain, dan memiliki handphone.
Bagi agen berbadan hukum, persyaratan yang diperlukan di antaranya memiliki legalitas badan hukum dan legalitas perusahaan, memiliki usaha yang menetap di satu lokasi dan masih berlangsung paling singkat 2 tahun, memiliki perangkat teknologi informasi yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan Laku Pandai.
Baik agen perseorangan maupun berbadan hukum, juga harus bersedia menempatkan sejumlah dana pada rekening tabungan atau giro bank bjb untuk keperluan transaksi sebesar Rp3 juta untuk menunjang likuiditas operasional. bank bjb juga akan melakukan proses uji tuntas (due diligence) untuk memastikan kesiapan para calon agen yang mendaftarkan diri.