Covid-19 dan Ramadan Tak Hentikan Bisnis Miras, Satnarkoba Polres Sita Ribuan Botol

Covid-19 dan Ramadan Tak Hentikan Bisnis Miras, Satnarkoba Polres Sita Ribuan Botol
AMANKAN MIRAS: Tim Satresnarkoba Polres Purwakarta saat menyita beberapa botol miras dari salah satu warung jamu di wilayah Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Pandemi Covid-19 dan Bulan Suci Ramadan ternyata tak menghambat bisnis minuman keras alias miras. Ini dibuktikan oleh jajaran Polres Purwakarta yang berhasil mengamankan ribuan botol miras dalam dua kali operasi yang digelar menjelang dan pada saat Ramadan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasatnatkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo di Mapolres Purwakarta, Senin (4/5). Disebutkannya, jajaran Satnarkoba Polres Purwakarta secara konsisten dan terus menerus menggelar razia miras.

“Kami berhasil mendapatkan 152 miras dari berbagai merk, jenis dan ukuran, serta 30 liter tuak pada Ahad (3/5) malam. Miras tersebut didapat dari empat titik di wilayah Kecamatan Purwakarta,” ujarnya, Senin (4/5).

Baca Juga:Alhamdulillah, Belasan Warga Selesai Status ODPDesa Campaka Salurkan APD untuk Empat Posko Penanganan Covid-19

Sebelumnya, Heri juga berhasil mengamankan 1.500 miras dari berbagai merk dari salah satu rumah di Purwakarta yang menjadi tempat penyimpanan miras ilegal. “Ke-1.500 miras itu kami amankan dari rumah di wilayah Kecamatan Purwakarta. Untuk kadar alkoholnya mulai 15 sampai 45 persen,” katanya.

Disinggung terkait jumlah miras ilegal yang diamankan antara Ramadan tahun ini dengan Ramadan tahun lalu, AKP Heri menegaskannya dari segi jumlah masih tetap lebih banyak tahun lalu. “Tapi, harus diperhatikan pula ini baru dua kali operasi. Justru berpotensi lebih banyak bila dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.(add/vry)

0 Komentar