SUBANG-Bendungan Sadawarna merupakan bendungan di wilayah kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Kapasitas tampung bendungan terrsebut adalah 44,61 juta m3, berfungsi untuk suplai air irigasi pada daerah irigasi sluas 428 Ha,ai baku 1,2 m3/dt, PLTMH 2 mW dan reduksi banjir Kali Cipunagara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Kerja Pengerjaan Bendungan BBWS Citarum, Sandy Heryanto pada Pasundan Ekspres, saat menjadi narasumber Desiminasi Rencana Tindak Darurat Bendungan Sadawarna yang berlangsung di Hotel Nalendra, Rabu (25/8).
Menurutnya, sebagai suatu bangunan penampungan air dengan volume tampungan yang cukup besar, kegagalan bangunan berupa runtuhnya bendungan akan mengakibatkan bencana berupa banjir bandang yang akan menimpa daerah hilir bendungan.
Baca Juga:Budianto Gantikan Pendi Anwar Pimpin DPRD KarawangKPI Jabar Larang Siarkan Perpindahan Agama Seseorang
“Sesuai peraturan yang ada, Permen 27 Tahun 2015 tentang Bendungan, sebelum dilakukan penggenangan awal pada Oktober 2022 mendatang, kami sebagai pengelola Bendungan harus melengkapi dengan Rencana Tindak Darurat Bendungan,” katanya.
Rencana tindak darurat ini, lanjut Sandy Heryanto, akan diperbarui setiap 5 tahun sekali, sejalan dengan perkembangan masyarakat di daerah hiir bendungan dan perubahan kondisi bendungan. Keadaan darurat yang dimaksud, yakni suatu keadaan yang diperkirakan mempengaruhi kemanan bendungan dan terjadi keluran air yang tidak terkendali. Sehingga diperlukan tindakan darurat seperti melindungi manusia, harta benda di bagian hilir bendungan.
“Rencana tindakan darurat bendungan yaitu panduan bagi pemilik bendungan, pembangun bendungan, pengelola, serta instansi terkait untuk melakukan tindakan yang diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan atau terjadi kegagalan bendungna,” tambahnya.
Sandy melanjutkan, tujuan rencana tindak darurat adalah memberi petunjuk yang sistematis, untuk mengenali masalah yang mengancam keamanan bendungan, mempercepat respon yang efektif untuk pencegahan terjadinya keruntuhan bendunga.
“Terakhir, untuk mempersiapkan upaya-upaya juga untuk memperkecil resiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan harta benda, bila terjadi keruntuhan bendungan,” tambahnya lagi.
Sedangkan Kepala BPBD Subang, Udin Jazudin, pada kesempatan yang sama mengungkapkan, BPBD Subang siap senantiasa untuk berkoordinasi dengan BBWS dalam melakukan tindakan-tindakan antisipasi jika ada kemungkinan terburuk, pada penggenangan tahap awal bendungan sadawarna.