SUBANG-Daftar tunggu atau waiting list calon jemaah haji di Kabupaten Subang mencapai 16 tahun. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Subang, Abdurrahim kepada Pasundan Ekspres, Senin (30/11).
Menurutnya, ada sekitar 20.300 lebih warga Subang yang telah masuk dalam daftar tunggu. Jumlah tersebut sebagaimana yang tercatat di sistem informasi komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Kemenag Subang.
Namun, untuk kuota yang diberikan kepada wilayah Subang sendiri hanya 1.200 orang pertahun. “Kalau melihat pendaftar haji di Subang yang sudah mencapai 20.300 orang, daftar tunggu mencapai 16 tahun ke depan. Karena kuotanya 1.200 orang per musim haji,” ungkap Abdurrahim.
Baca Juga:Kadispemdes : Anggaran Pilkades Masukkan Dalam APBDesProduksi Ikan Laut di Subang Capai 50 Ton Per Hari
Adapun penyelenggaraan untuk ibadah haji tahun depan, masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi, seperti yang disampaikan oleh Abdurrahim.
Menurutnya, keputusan tersebut biasanya terbit setiap akhir tahun, dan hal itu tentu di terbitkan pada Desember 2020.
Harapan Abdurrahim selaku kepala Kementrian Agama Subang, agar pelaksanaan haji dapat terlaksana tahun depan, meskipun masih dalam suasana Pandemi Covid-19. “Semoga ibadah haji tahun depan tetap dilaksanakan tanpa dibatasi kuota dan usia”, ucapnya.
Namun, apapun keputusan dari pemerintah Arab Saudi akan tetap diikuti karena mereka (Arab Saudi) adalah yang bertindak sebagai tuan rumah.
Apalagi, saat masa pandemi Covid-19 begini, tentu pemerintah Arab Saudi melihat berbagai pertimbangan. “Apapun keputusan dari Kerajaan Arab Saudi tentang pelaksanaan Ibadah Haji kita hormati, karena masih pandemi Covid-19,” pungkas Abdurrahim.(idr/sep)