SUBANG– Rencana pembangunan Jalan Tol dari Cipali ke Patimban mulai disosialisasikan dan akan beranjak pada penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Menariknya, jalan tol menuju Patimban yang rencananya berdampingan dengan Jalur Kereta Api alami perubahan.
Hal ini terungkap dalam design yang disampaikan oleh Konsorsium Pemrakarsa pembangunan jalan tol akses Pelabuhan Patimban yang terdiri dari PT Jasa Marga, Surya Semesta Internusa, Daya Mulia Turangga dan Jasa Sarana.
Baca Juga:KPAI: Subang Belum Siap Belajar Tatap MukaPembangunan Access Road Menuju Pelabuhan Patimban Masuk Tahap Akhir
Saat konsultasi publik rencana pembangunan Jalur Kereta Api Oktober Tahun 2019 lalu, Kasi Pengembangan Jaringan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Awang Meindra menyebut, rencana jalur rel kereta api akses Patimban akan melintasi 7 Kecamatan dengan 15 desa. Bahkan kata Awang, rencananya trase jalur rel kereta api juga akan berdampingan dengan jalan tol menuju Pelabuhan Patimban.
“Iya rencananya seperti itu, rencana sebagian sebesar seperti itu. Kita terus berkoordinasi dengan Kementrian PUPR,” kata Awang saat diwawancarai Pasundan Ekspres kemarin (2/10).
Namun dalam desain terbaru, jalan tol menuju Patimban dengan titik interchange berada di Desa Sawangan Kecamatan Cipeundeuy. Berubah dari desain sebelumnya yang direncanakan titik interchange berada di Kecamatan Cibogo.
Jalan tol sepanjang 37,7 KM tersebut akan melewati 9 Kecamatan dengan total 20 Desa yang akan terlewati jalan tol ini hasil dari prakarsa Konsorsium.
Sementara itu, mengenai Rencana jalur kereta api yang akan dibangun sepanjang 28 Km dari sekitar Stasiun Pagaden Baru hingga ke Desa Patimban. “Total ada 15 desa dari 7 Kecamatan, sebagian besar jalur ada di persawahan,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, mengenai update terbaru rencana pembangunan jalur kereta api akan segera memasuki tahap penyusunan dokumen kerangka acuan (KA) serta AMDAL. (ygi/man)