SUBANG-Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Subang mengklaim raihan pajak kendaraan bermotor mencapai 91 persen dari target yang sudah ditentukan. Samsat optimis bisa menggenjot mencapai 100 persen dengan edukasi tentang pajak hingga tingkat RW.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang, Ahmad Zayyidin Ansori LC mengungkapkan, untuk peraihan pajak kendaraan bermotor dari bulan Januari – November 2021 mencapai 125,9 miliar. Target untuk pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor Rp138,4 miliar. “Jika diprosentasekan pencapaian sudah 91 persen,” katanya.
Pencapaian pajak kendaraan bermotor tersebut, dikarenakan masyarakat wajib pajak bagus dalam pembayarannya, terutama di bulan Oktober- November 2021. Aktivitas masyarakat mulai normal, panen padi masyarakat bagus.
Baca Juga:Mensos Berikan Pendampingan dan Berikan Motivasi Anak Korban Pelecehan di MalangDua Hari Hujan, Patimban Banjir, Genangan Air di Sukasari Sulit Surut
Samsat menggencarkan program sosialisasi pajak kendaraan bermotor hingga tingkat RW di berbagai wilayah di Kabupaten Subang. Tujuannya, agar para wajib pajak yang tinggal di daerah memahami dan mau membayar kewajibannya yaitu pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu. “Ini semacam anjangsana ya. Edukasi dan juga sosialisasi ke tingkat RW. Nantinya masyarakat dikumpulkan oleh RW, kita berikan edukasi tentang pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Kendala masyarakat mengenai pajak kendaraan bermotor, masih seputar ketidaktahuan pembayarannya. Sangat perlu dilakukan edukasi terhadap masyarakat, sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa maksimal di Kabupaten Subang. “Terus terang, kendalanya masih ketidaktahuan dan pengetahuan yang minim masyarakat tentang pentingnya pajak kendaraan bermotor. Kita maksimalkan edukasi dan sosialisasi,” katanya.
Dijelaskan Ahmad, pajak kendaraan bermotor merupakan iuran dari masyarakat. Setoran pajak, akan kembali lagi kepada masyarakat secara tidak langsung. Penyelenggaraan pembangunan pemerintahan daerah bersumber dari pajak yang dibayarkan.
“Jika pemilik kendaraan bermotor menanyakan apa yang didapatkan oleh masyarakat ketika membayar pajak kendaraan bermotornya?, Masyarakat harus tahu, ada dana bantuan infrastruktur desa yang diberikan pemerintah provinsi Jawa Barat setiap tahun kepada desa-desa di Kabupaten Subang. Dana tersebut sebetulnya bersumber dari pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat,” katanya.(ygo/vry)