SUBANG-Untuk mempertahankan kelestarian ikan di sungai, situ dan muara, Dinas Kelautan dan Perikanan Subang menebarkan benih ikan (restocking) ke tempat tersebut. Ikan tersebut nantinya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Sekertaris Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Subang Dinar Wardinal A.Pi MM mengatakan, kerap kali masyarakat berpikir hanya mengambil ikan saja di sungai, situ maupun muara. Tapi tanpa memperhatikan menjaga kelestarian ikan.
Dia menyampaikan, masyarakat agar menjaga benih ikan setelah dilakukan penebaran. Setelah ikan sudah besar maka bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Iya jangan terlalu di eksploitasi, biarkan berkembang dulu ikannya,” jelasnya.
Baca Juga:Pekerja Rentan Terpapar TBCKepala BKAD Subang Belum Sebut Angka, Rancangan APBD 2022 Segera Disampaikan
Dia mengatakan, tebar benih ikan merupakan usulan dari masyarakat ke dinas. Setelah itu diteruskan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat.
“Di tahun 2021 ini, restocking dilakukan di Muara Desa Mayangan – Pantura,” katanya.
Kepala Seksi Sumber Daya Ikan Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Subang Febi Ferdian mengatakan, menebar benih ikan di perairan umum merupakan solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Misalnya, masyarakat bisa menjual ikan hasil tangkapan di perairan umum.
Febi menjelaskan, menebar benih ikan juga sebagai upaya untuk meningkatkan konsumsi ikan masyarakat.
“Iya ini juga menjadi salah satu potensi agar masyarakat Subang gemar makan ikan,” jelasnya.(ygo/ysp)