Jatanras Polres Subang Ungkap Kasus Curanmor

Jatanras Polres Subang Ungkap Kasus Curanmor
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Dalam kurun waktu enam bulan terakhir tepatnya April hingga September 2023 kasus tindak pidana pencurian kendraan bermotor di Subang menurun dibandingkan bulan sebelumnya.

Kanit Jatanras Polres Subang, Ipda Irlansyah Saputra menyampaikan, selama enam bulan terakhir pihaknya telah menangani sebanyak 29 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Selama enam bulan terakhir kasus curanmor di Subang menurun, jika dipersentasekan terhitung mulai April sampai September ini menurun hingga angka 44 persen,” terangya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (19/9).

Baca Juga:DPRD Kebut Rampungkan Perda-persa Tahun 2023Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang Gelar Lomba Inovasi Olahan Ikan

Irlan menyebut, kasus curanmor tersebut banyak terjadi di wilayah Subang kota dan wilayah Pantura. Meski saat ini ada penurunan, pihaknya akan tetap menggencarkan patrloi keamanan.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah patroli dan operasi kejahatan setiap malam. Kemudian melalukan sambang kepada masyarakat untuk edukasi, agar masyarakat memahami keamanan dan menjadi bagian keamanan di lingkungan masing-masing.

“Antisiapsinya dengan melakukan Patroli di jam rawan dari jam 00.00 WIB sampai jam 04.00 WIB. Kami fokuskan patroli di wilayah yang rawan terjadi pencurian R2,” jelasnya.

Selain itu, Jatanras Polres Subang juga menghimbau kepada masyarakat agar memasang Closed Circuit Television (CCTV) di tempat-tempat yang rawan pencurian. (cdp)

 

0 Komentar