Jelang Sidang Putusan, Ayah Danu Berharap Hukuman Anaknya Ringan

Muhammad Ramdanu
Terdakwa Muhammad Ramdanu alias Danu saat tiba di Pengadilan Negeri Subang mengenakan rompi tahanan merah dan didampingi LPSK.
0 Komentar

SUBANG-Pengadilan Negeri Subang hari ini akan mengeluarkan putusan terhadap terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu. 

Danu tiba di Pengadilan Negeri Subang didampingi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (29/7). Namun, kuasa hukum Danu belum tampak hadir mendampinginya dalam persidangan ini.

Surono, ayah dari Muhammad Ramdanu, mengungkapkan harapannya agar putusan hakim nantinya dapat meringankan hukuman anaknya.

Baca Juga:ARD dan Ari Ghifari Bersanding di Pilkada 2024, Siap Tantang Petahana ?Donor Darah BEM Fakultas Ekonomi Universitas Mandiri Sumbang 37 Labu

 “Berharap putusannya seringan-ringannya, karena dia juga korban dari si Yosep yang ditumbalkan,” ujar Surono dengan wajah penuh harap.

Menurut Surono, Danu tidak memiliki niat jahat dan hanya mengikuti perintah Yosep Hidayah tanpa mengetahui rencana yang sebenarnya. 

“Danu hanya disuruh dan tidak ada rencana. Tiba-tiba disuruh bantu-bantu begitu saja. Dia juga tidak mengerti apa yang harus dibantu. Namanya juga atasan ke anak buah, dia main ikut saja tanpa tahu-tahu terlibat,” terangnya.

Surono berharap sidang putusan ini dapat memberikan keadilan yang seimbang bagi anaknya. 

Hingga saat ini, publik menantikan keputusan akhir yang akan diambil oleh Ketua Majelis Hakim dalam kasus yang menyita perhatian banyak pihak ini. (cdp)

 

0 Komentar