Kaesang Pangarep Terbuka untuk Berduet dengan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta

Kaesang Pangarep Terbuka untuk Berduet dengan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta
Kaesang Pangarep Terbuka untuk Berduet dengan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Isu pasangan Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 semakin menarik perhatian publik. Namun, Iwan Tarigan, juru bicara relawan Anies, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembicaraan resmi antara Anies dan relawannya mengenai kemungkinan tersebut.

 

“Untuk calon siapa yang akan mendampingi Bapak Anies, pembicaraan belum sampai dibahas ke arah itu. Siapa yang akan mendampingi Bapak Anies akan diserahkan kesepakatan partai pengusung dengan Bapak Anies Baswedan,” kata Iwan nengutip dari Kompas.com pada Selasa (18/6/2024).

 

Proses Keputusan Diserahkan kepada Partai Pengusung

 

Menurut Iwan, keputusan mengenai pasangan calon Anies Baswedan akan diserahkan kepada partai-partai pengusung. Hal ini dilakukan agar pasangan calon dan partai pengusung bisa bekerja sama dengan baik dalam mewujudkan kesejahteraan warga Jakarta jika terpilih nanti.

 

Baca Juga:Jokowi Perkuat Pengawasan Digital dengan Satgas Judi OnlinePAN dan Jokowi Konsolidasi untuk Pilkada, Isu Reshuffle Menteri Jadi Sorotan

“Partai pendukung yang sementara ini sudah menyampaikan dukungan di tingkat wilayah atau Jakarta adalah PDIP, PKS, Nasdem, dan PKB,” ujarnya.

 

Respons Kaesang Pangarep

 

Sementara itu, Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, menyatakan keterbukaannya untuk berduet dengan Anies dalam Pilkada 2024. “Saya kira itu juga baik, Pak Anies juga sekarang surveinya paling tinggi. Jadi, saya tidak masalah kalau nanti akan dipasangkan dengan Pak Anies,” ungkap Kaesang saat diwawancarai di Kantor DPP PSI, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024).

 

Kendala Usia Kaesang

 

Namun, Kaesang menghadapi kendala terkait usia. Undang-Undang Pilkada mengatur bahwa syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah minimal 30 tahun pada saat penetapan calon. Kaesang baru akan berusia 29 tahun pada 22 September 2024, waktu penetapan calon tersebut.

 

Meski Mahkamah Agung (MA) telah mengubah ketentuan ini, mengatur batas usia 30 tahun terhitung saat pelantikan kepala daerah terpilih yang diperkirakan baru akan terjadi pada 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini belum mengakomodir putusan MA tersebut dalam peraturan tentang Pilkada Serentak 2024.

 

Isu duet Anies-Kaesang mengundang berbagai reaksi dari publik. Beberapa melihat kombinasi ini sebagai strategi politik yang unik, menggabungkan pengalaman Anies sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta dan popularitas Kaesang sebagai figur muda yang dekat dengan masyarakat. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa isu ini bisa memicu polarisasi di tengah masyarakat yang sudah terbelah secara politik.

0 Komentar