Kanwil BPN Maluku Utara Siap Implementasikan Sertipikat Tanah Elektronik

Kanwil BPN Maluku
Kanwil BPN Maluku Utara Siap Implementasikan Sertipikat Tanah Elektronik
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Layanan Sertipikat Tanah Elektronik terus didorong implementasinya di penjuru Indonesia. Di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sudah lebih dari 300 Kantor Pertanahan (Kantah) yang ada di kabupaten/kota telah menerapkan layanan tersebut.

Termasuk, Kantah Kota Ternate yang berada di Provinsi Maluku Utara. Dari seluruh Kantah yang ada di Maluku Utara, terdapat delapan Kantah yang belum menerapkan layanan Sertipikat Tanah Elektronik. 

Demikian disampaikan Koordinator Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantah, Jonahar, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis di Provinsi Maluku Utara di Ballroom Ternate Wonder Island, Selasa (30/7) lalu. 

Baca Juga:Wamen ATR/Waka BPN Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang, Akses Balikpapan-IKN Kini 1,5 JamWisata Kawah Putih Ciwidey: Wisata Alam Kawah Vulkanik

Pihaknya pun mendorong agar layanan ini bisa segera terimplementasi. Sebagaimana yang sering dikatakan Menteri AHY bahwa layanan Sertipikat Tanah Elektronik ini perlu diperluas penerapannya, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Layanan Sertipikat Tanah Elektronik ini harapannya bisa terlaksana di seluruh satuan kerja pada Agustus 2024 mendatang,” kata Jonahar yang juga Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ini melalui rilisnya yang diterima redaksi, Sabtu (3/8).

Pria yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ini juga menyoroti terkait serapan anggaran dan pelaksanaan program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

“Harapan saya PTSL jangan sampai bulan November, barangkali akan lebih bagus jika selesai di September. Begitu juga dengan anggaran, serapannya saya yakin bisa mencapai 99,4 persen di akhir tahun,” ujarnya menambahkan.

Era Digital

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati menegaskan, implementasi layanan Sertipikat Tanah Elektronik sudah sejatinya diterapkan. 

“Sekarang eranya sudah digital, dari sembilan kabupaten/kota yang ada di sini, baru Kota Ternate yang sudah mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik. Kami Tim Pembina akan mengawal agar delapan Kantah lainnya yang ada di Maluku Utara ini segera dapat mengimplementasikannya,” ucap Yulia.

Ia juga mendorong jajaran Kanwil BPN dan Kantah se-Maluku Utara dapat memanfaatkan teknologi yang ada. “Masyarakat juga harus dikenalkan dengan kanal-kanal digital yang kita miliki sebagai wujud komitmen kita untuk memberikan kemudahan layanan dari mana saja dan kapan saja,” kata Yulia.

0 Komentar