SUBANG-Berdasarkan data dari unit Gakkum Satlantas Polres Subang, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Subang pada bulan Januari hingga Februari 2023 sebanyak 143 kasus. Jumlah tersebut terhitung menurun dibandingkan data bulan sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Kanit Laka Lantas Polres Subang Ipda Endang Sudrajat, kasus kecelakaan lalu lintas paada Januari 2023 telah menewaskan 15 orang korban jiwa, 2 luka berat, dan 97 luka ringan.
“Sedangkan kasus kecelakaan di bulan Februari jumlah korban meninggal dunia sebanyak 9 orang, luka berat 6 orang, dan 85 orang luka ringan,” ungkapnya.
Baca Juga:Fasilitasi Mobilitas Masyarakat Purwakarta, Disperkim Telah Bangun Jaling 37,4 KMLampu PJU Mati? Cukup Pakai Ponsel, Masyarakat Purwakarta Bisa Lapor ke Sini
Menurut Ipda Endang, kecelakaan tersebut di dominasi oleh kendaraan sepeda motor, dan kecelakaan tersebut sering terjadi di daerah Subang Selatan dan wilayah Pantura.
“Kebanyakan laka lantas itu terjadi akibat karena kelalalaian pengendara. Di sisi lain, laka lantas juga terjadi karena pengendara tidak mematuhi aturan lalu lintas,” jelasnya.
Selain itu, terjadinya kecekalaan tersebut juga diakibatkan karena kurangnya penerangan jalan umum di sepanjang jalur Pantura dan juga banyaknya jalan yang berlubang.
Maka dari itu, guna mengantisipasi kecelakaan lau lintas, Satlantas Polres Subang memberikan himbauan secara langsung dengan cara podcast di beberapa radio.
“Kami juga tak lupa memasang spanduk himbauan di sepanjang jalur Pantura, jalur Subang Selatan, dan seluruh jalur di wilayah hukum Polres Subang,” ucapnya.
Selain itu, Satlantas Polres Subang juga bersinergi dengan Jasaraharja untuk memasang rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan Pantura, dan rambu-rambu di jalan tol Cipali yang sudah dikoordinasikan dengan Astra.(cdp/vry)