PASUNDAN EKSPRES – Kenaikan gaji pns 2023 berapa persen? Sejak diinformasikan gaji PNS dan Pensiunan PNS naik, maka besaran totalnya tentu saja berubah dalam besaran kenaikan gaji pns 2023 ini
Kenaikan gaji pns 2023 berapa persen? Besaran kenaikan gaji pns 2023 berapa persen ini sudah diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu yang lalu
PNS atau Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah Indonesia
Lalu, besaran kenaikan gaji pns 2023 berapa persen?
Baca Juga:Gaji PNS Golongan 4A di Indonesia, Simak Juga Link Pendaftaran CPNS 2023 di SiniHadits Larangan Berbicara saat Khutbah Jumat, Main HP Juga Jangan Ya!!!
Sebelumnya, besaran gaji Pns ini didasarkan pada golongan dan jenjang pendidikan yang dimiliki oleh masing-masing PNS.
Untuk lebih lengkap, data tersebut bisa dilihat pada PP Nomor 15 Tahun 2019, tentang besaran gaji yang diterima setiap golongan dan berdasarkan tingkatan pendidikan yang dimiliki oleh PNS terkait.
Terkait Kenaikan gaji pns 2023, terdapat perbedaan besaran gaji antara PNS aktif dan pensiunan PNS di Indonesia.
Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan besaran gaji antara PNS aktif dan pensiunan PNS:
- Pada saat aktif, PNS menerima gaji pokok dan tunjangan kinerja, sedangkan pensiunan PNS tidak menerima tunjangan kinerja
- Kenaikan gaji pensiunan PNS lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan gaji PNS aktif. Hal ini disebabkan karena pensiunan tidak menerima tunjangan kinerja
- Pada tahun 2023, gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS TNI dan Polri naik sebesar 8%, sedangkan pensiunan naik sebesar 12%
- Pada tahun 2024, gaji PNS naik sebesar 8%, sedangkan gaji pensiunan PNS mengalami kenaikan lebih tinggi hingga 12%
Besaran gaji PNS aktif dan pensiunan PNS di Indonesia berbeda.
Sebab, sebelum kenaikan gaji pns 2023, anggaran yang ada, dialokasikan guna penanganan COVID-19 yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya