Kepala Daerah Dipilih DPRD, Kaka: Kemunduran Demokrasi

Kepala Daerah Dipilih DPRD, Kaka: Kemunduran Demokrasi
Kaka Suminta, Vice Chairman Anfrel.
0 Komentar

SUBANG-Vice Chairman Anfrel, Kaka Suminta mengatakan, pemilihan kepala daerah oleh anggota DPRD merupakan kemunduran demokrasi. Hal tersebut mengomentari wacana kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD yang dilontarkan oleh Mendagri Tito Karnavian dan elit politik.

“Pada dasarnya pemilihan kepala daerah oleh DPRD itu suatu kemunduran,” kata Kaka kepada Pasundan Ekspres.

Sekjend Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) itu mengganggap aneh kepada elit politik dan Mendagri yang mewacanakan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung, yakni melalui DPRD.

Baca Juga:Itje: Pancasila Terbukti Menyatukan KitaJokowi: Sekolah itu Penting

“Ini agak aneh juga para elit khususnya di partai politik dan pemerintahan seperti Kemendagri yang menyampaikan wacana asimetri. Ada dua hal asimetri itu pemilihan kepala daerah secara tidak langsung itu merupakan pemilihan kurang demokrasi dibandingkan dengan pemilihan langsung, dan capaian-capaian yang sudah kita capai dengan pemilihan langsung,” ujarnya.

Melalui pemilihan kepala daerah langsung ini, kata Kaka, telah melahirkan pemimpin negara. Presiden Jokowi merupakan hasil dari proses pemilihan kepala daerah secara langsung baik saat di Solo dan Jakarta.

“Banyak juga kepala daerah yang sebelumnya di kabupaten/kota yang kemudian di provinsi. Intinya ada capaian-capaian,” katanya.

Dia mengatakan, kalaupun dalam proses demokrasi dalam pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat ada permasalahan, itu merupakan bagian dari perjuangan demokrasi.

“Demokrasi itu merupakan perjuangan sebuah bangsa. Apakah suatu bangsa itu akan mampu menjadi negara yang semakin demokratis, semakin maju, modern dan rakyatnya semakin sejahtera. Nah itu akan dibuktikan. Jangan sampai pemerintahan hasil demokrasi pasca reformasi ini balik lagi ke zaman orde baru,” ungkapnya.

Kaka mengajak untuk semua pihak tidak menyuarakan mengenai pemilihan kepala daerah secara tidak langsung. UU yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung pernah dibuat. Kemudian muncul Perpu karena rakyat menghendaki pemilihan langsung.

“Tinggal masalah-masalah yang ada berkaitan dengan kepala daerah secara langsung ini kita perbaiki, misalnya mengenai politik uang,” bebernya.

Baca Juga:Polairud semakin Dekat dengan WargaHonda Premium Matic Day Karawang

Adanya persoalan dalam proses pemilihan kepala daerah secara langsung yang telah dijalankan selama ini, Kaka menilai justru berangkat karena di partai politiknya sendiri yang tidak demokratis dan reformis.

0 Komentar