Keroyok Ibu dan Anak Hingga Meregang Nyawa, Danu Saksi Kunci Serahkan Diri ke Polda Jabar

Keroyok Ibu dan Anak Hingga Meregang Nyawa, Danu Saksi Kunci Serahkan Diri ke Polda Jabar
TERSANGKA: Yosef Hidayah (kiri) bersama dengan Danu (kanan) saat di Mapolda Jabar. Keduanya telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amelia.
0 Komentar

SUBANG-Pengakuan M Ramdanu alias Danu (MR) terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu sangat berarti untuk mengungkap rumitnya kasus tersebut. Danu telah memberikan pengakuan ke Polda Jawa Barat atas keterlibatannya itu.

Danu menjadi saksi kunci siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Latar belakang Danu sendiri merupakan keponakan dan sepupu korban, Tuti dan Amelia. Ia mengaku diminta membantu Yosef Hidayah (YH) di kasus ini.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Danu Bungkam karena Mendapat TekananPDIP dan PPP Subang Kompak Menangkan Ganjar-Mahfud

Danu menyebut, pembunuhan Tuti dan Amelia yang tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard itu juga melibatkan istri muda Yosef, Mimin Mintarsih dan dua anaknya.

Kedua anak tiri Yosef itu adalah Arighi Reksa Pratama dan Abi. Saat diperiksa polisi, ketiga terduga pelaku itu tak mau mengakui perbuatannya.

“Jadi dari para pelaku lain belum mau mengakui perbuatannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan, Rabu, 18 Oktober 2023.

Kuat dugaan mereka telah merencanakan pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia di rumah di Jalancagak, Subang.

Dari kronologi pembunuhan ibu dan anak yang diceritakan versi Danu, disebut jika Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi yang mengeksekusi langsung Tuti dan Amelia.

Awalnya Danu mengaku diminta Yosef yang membantu pembunuhan. Ia diminta menunggu di garasi mobil.

Selain itu, Danu mengaku diminta Yosef untuk menyiapkan senjata tajam berupa golok yang diduga untuk menghabisi nyawa kedua ibu dan anak itu.

Baca Juga:Warga Ciseuti Desa Jalancagak Apresiasi Polisi yang Bisa Menetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan Tuti dan AmeliaRuhimat Berharap Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat Lebih Ditingkatkan

“Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban, dia menunggu di garasi ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok,” beber Surawan.

Saat pembunuhan ibu dan anak di Subang berlangsung, dari luar rumah Danu mendengar teriakan Amelia.

Surawan menyebut ketika pelaku masuk ke dalam, di antara Yosef, Mimin dan 2 anaknya itu, Danu melihat kepala Amelia dibenturkan ke dinding.

“Setelah mendengar teriakan korban Amel, dia masuk ke dalam (rumah korban) melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding,” jelasnya.(disway/ysp)

0 Komentar